Kab. Sumedang, wartanusa.id – Sesuai dengan tahapan pelaksanaan bahwa tanggal 22 Januari 2020 dilakukan penetapan bakal calon menjadi calon Kepala Desa Cijambu
Acara tersebut dilaksanakan pada jam 9 00 wib, turut hadir pula dari unsur Muspika Plus yaitu Camat Tanjungsari beserta Jajarannya, Kapolsek Tanjungsari dan Koramil Tanjungsari.
Turut hadir pula dari Unsur Masyarakat diantaranya para ketua RT, RW, Toga, Tomas, Pemuda Karang Taruna juga unsur Masyarakat lainnya.
Yang menjadi Agenda dalam acara tersebut yaitu Deklarasi damai dan Fakta integritas calon Kepala Desa Cijambu.
Adapun isi daripada integritas antara lain para calon Kepala Desa akan mematuhi dan melaksanakan setiap tahapan Pelaksanaan dengan mengedepankan etika politik yang bersih, toleran, serta menjaga nilai nilai Demokrasi dengan tidak melakukan pelanggaran pelanggaran

Para calon Kepala Desa akan mematuhi peraturan dan perundang undangan yang berlaku serta siap menang dan siap kalah,tidak akan menggugat hasil perolehan suara pada saat penetapan hasil perhitungan suara.
Hasil penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Cijambu :
No 1 Anwar Mulyana.
No 2 Kunkun,S.Pd
No 3 Pipin AM,S.Pd.I
No 4 Syamsi Suparman
Selanjutnya sebagai penutup amanat dari Camat Tanjungsari Dra Ida Farida, supaya para calon beserta semua tim sukses untuk selalu menjaga kondusifitas dan mentaati semua aturan berdasarkan tata tertib Panitia Pilkades, supaya terciptanya dan suksesnya Pilkades tanpa ekses.
Acara diahiri do,a bersama supaya Pilkades yang akan dilaksanakan secara serentak berjalan lancar sesuai harapan dari semua Masyarakat Desa Cijambu
Reporter : Oesep Sarwat,S.Pd.I.














