Medan | Pasca surat dilayangkan oleh Ketua Masyarakat Perduli Sumatera Utara (MPSU) tidak dijawab oleh Abdul Aziz selaku Sekwan di DPRD Kota Medan, Mulya Koto pastikan akan menyurati pihak Kepolisian Mapolda Sumatera Utara, Mabes Polri, KPK -RI dan Bapak Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, Senin 25 November 2019.
Surat tersebut inti nya agar segera memeriksa M Yusuf yang diduga menggunakan sertifikat palsu untuk memenangkan tender cleaning service di sekretariat DPRD Medan senilai Rp. 1.7 milyar lebih.
Selain M Yusuf, juga kelompok kerja ULP Pemko Medan serta Sekretaris DPRD Medan terkait pelaksanaan tender tersebut, karena diduga adanya persekongkolan dalam pemenang tender tersebut.
“Ini harus diusut tuntas oleh pihak kepolisian, karena jelas adanya tindakan pidana pemalsuan dokumen dan persekongkolan dalam proses tender itu,” ungkap Mulya Koto, Kamis (21/11/2019) Melalui WhatsApp pibadinya.
Pihaknya sudah lama mengetahui ada permainan dalam proses tender pengadaan barang/jasa cleaning service di sekretariat DPRD Medan itu, namun pihaknya melakukan investigasi dan ditemukan keganjalan dalam proses tersebut.
Diterangkannya terkait kejanglan itu yakni PT Dian Ratna Abadi (PT DRA) sebagai pemenang tender, menggunakan sertifikat BNSP atas nama M Yusuf diduga palsu. Karena sertifikat BNSP aslinya tersebut ditangan PT Nabila Cahaya Abadi.
“Bagaimana mungkin PT DRA sebagai pemenang tender dapat lolos saat kualifikasi kalau tidak menggunakan sertifikat BNSP diduga palsu,” jelas Mulya.
Ditambah lagi untuk menguat dugaan kami nama M Yusuf tidak terdapat dalam kontrak daftar personil tenaga kebersihan/cleaning service DPRD Medan. “Ini lebih mengherankan lagi, diketahui M Yusuf merupakan tenaga ahli bersertifikat BNSP merupakan salah satu syarat dalam tender, namun namanya tidak ada,” ungkapnya.
Seharusnya M Yusuf itu namanya terdapat dalam kontrak daftar personil sebagai pengawas kualifikasi BNSP. Sesuai dengan persyaratan tender.
Jadi kita tahu sendiri saja, lanjutnya kalau tidak terjadi persekongkolan mana mungkin PT DRA sebagai pemenang tender jasa kebersihan tersebut. Ditambah lagi dengan surat dari Sekretaris DPRD Medan Abdul Azis.
Diharapkannya, polisi dapat memproses adanya terjadi tindak pidana tersebut, karena terkait keuangan negara. ( Red )