Wartanusa.id – Langsa | Mortir yang diduga peninggalan Belanda yang ditemukan warga Langsa dimusnahkan dengan cara diledakkan menggunakan kabel detonator. Selasa (05/10/2021).
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Lilik Herwanto, SH, mengatakan, proses pemusnahan mortir ini langsung dilakukan Subden 1 Den Gegana Sat Brimob Polda Aceh.
“Pemusnahan sudah tuntas dilakukan tanpa ada kendala apapun, di area steril kebun sawit PTPN I, Gampong Pondok Kelapa,” kata Iptu Lilik kepada wartawan di lokasi pemusnahan.
Pihaknya dari Polres Langsa termasuk personil Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh-Kompi Aramiyah hadir di lokasi untuk melakukan pengamanan lokasi pemusnahan.
“Pendisposalan mortir sudah selesai dilakukan oleh personil Subden 1 Den Gegana Sat Brimob Polda Aceh yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 11.00 WIB,” ujarnya.
Sementara itu, Wadan Subden 1 Den Gegana Sat Brimob Polda Aceh, Iptu M. Rizaldi, mengatakan pendispolan dilakukan dengan teknik khusus peledakan yang menggunakan kabel detonator.
“Dikarenakan casing mortir begitu tebal, pendispolan mortir harus dilakukan sebanyak tiga kali,” ujar Iptu Rizaldi.
Sementara lokasi pendisposalan mortir ini dijaga ketat personil Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh (Kompi Aramiah) dan Polsek Langsa Barat Polres Langsa.
Sebelumnya mortir ini ditemukan oleh warga Gampong Serambi Indah, Kecamatan Langsa Baro, Novrizal (37) pada Ahad (3/10/2021). Benda berbahaya berdaya ledak tinggi itu ditemukannya, saat ia dan keluarganya sedang bermain di Alur Buaya, Gampong Suka Jadi Makmur, Kecamatan Langsa Baro.