Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jakarta · 23 Nov 2019 08:48 WIB ·

Mengenai Sanksi pencurian listrik P4 Non pelanggan, Bapan layangkan surat kembali ke PT.PLN (Persero)


 Mengenai Sanksi pencurian listrik P4 Non pelanggan, Bapan layangkan surat kembali ke PT.PLN (Persero) Perbesar

Kab. Bekasi, Wartanusa.id – Dari hasil penindakan dari Petugas ( P2TL ) PLN rayon Babelan dalam kasus P4 ( Non Pelanggan atau bukan Pelanggan ) mengenai pencurian aliran listrik langsung tanpa Meteran atau KWH yang dilakukan oleh seorang aparatur Desa sukatenang di rumahnya beralamat kampung.Babakan, RT.002/RW.001, Desa.Sukatenang, kecamatan.Sukawangi, kabupaten Bekasi.

Lembaga Investigasi Badan advokasi penyelamat aset negara ( Bapan ) DPC Bekasi raya akan mengirim kan surat somasi kembali kepada PT.PLN (Persero).

Setelah meminta konfirmasi kepada kepala Divisi investigasi Badan Advokasi penyelamat aset negara ( Bapan ), Ainsyam, mengatakan, lembaga investigasi Bapan akan mengirimkan Surat somasi yang akan dilayangkan kembali ke PLN Area Bekasi
Jl. Cut Mutia, RT.006/RW.007, Margahayu, Kec. Bekasi Tim., Kota Bks, Jawa Barat 17113, Katanya.

” Surat somasi yang ke dua dari Bapan ke PT.PLN ( Persero ) dengan tujuan guna menanyakan seperti apa regulasi dan tindakan PLN terhadap pelaku dugaan pencurian aliran listrik ( P4 ) yang berdampak kerugian negara, Karena somasi yang pertama PLN langsung ngambil tindakan tegas berupa pemutusan arus listrik”, terang, Ainsyam, Kepala Investigasi Badan Advokasi penyelamat aset negara, Jumat (22/11/2019 ).

Lanjutnya, oleh karena itu bapan dan masyarakat ingin tahu kejelasan sanksi apa yang akan di tindak lanjut dari PLN rayon Babelan mengenai pencurian listrik P4 ( Non pelanggan atau bukan Pelanggan ), tegasnya.

( Dirham )

Artikel ini telah dibaca 702 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Integritas dari Desa: KPK Bangun Benteng Antikorupsi di Banten dan Aceh

11 Oktober 2025 - 14:29 WIB

IAIN Langsa Akan Buka S3 Studi Islam

24 September 2025 - 12:35 WIB

Tiga Alasan Penolakan Eksplorasi Tambang di Abdya

24 September 2025 - 01:28 WIB

Yulizar Kasma.

Deskranasda Kota Langsa Juara 1 Wastra Festival Meurah Silu

21 September 2025 - 15:29 WIB

Ketua Dekranasda, Ny Devi Atmana Sentana didampingi Sekretaris Wieke Liyendawari, SE, MM.

Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

16 September 2025 - 12:04 WIB

BPC HIPMI Langsa Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

15 September 2025 - 20:56 WIB

Trending di Aceh