Wartanusa.id – Langsa | Hasil autopsi sesosok mayat pria tanpa identitas yang ditemukan di tepi sungai Jembatan Gampong Jeungki, Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, siang kemarin diduga korban pembunuhan.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro kepada wartawan Rabu, (21/07/2021), mengatakan diduga mayat dengan kondisi terikat itu dibunuh terlebih dahulu sebelum dimasukan ke dalam karung.
Dikatakan, pihaknya melalui Unit Identifikasi Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Timur turut mendampingi proses autopsi mayat tersebut.
Berdasarkan hasil autopsi, yang dipimpin oleh Dokter Forensik RSUD Langsa, ditemukan sejumlah fakta pada jenazah Mr.X, dengan kondisi membusuk dan dalam keadaan terikat tali di bagian leher, tangan serta kaki.
Diduga korban dibunuh terlebih dahulu kemudian diikat lalu dimasukkan ke dalam karung selanjutnya diberi pemberat bertujuan agar korban tenggelam dan menghilangkan jejak. Adapun untuk perkiraan waktu kematian lebih dari satu minggu.
Sejumlah barang bukti diamankan dalam proses autopsi yang berlangsung sejak sore hingga tengah malam ini diantaranya, satu lembar baju bertuliskan Homeland Pekanbaru of Melayu Riau, satu buah kaos singlet warna putih, satu buah celana dalam, satu buah celana panjang berwarna hitam ukuran 28, satu buah ikat pinggang tanpa merk berwarna hitam dan sebuah pisau tanpa gagang berbentuk rencong.
Sampai saat ini, sambung Kapolres, belum ditemukan identitas korban, karena wajahnya sulit untuk dikenali. Diperkirakan korban berusia antara 30 sampai dengan 40 tahun dengan tinggi badan 162 cm.
Dalam autopsi tersebut juga ditemukan sejumlah tanda bekas tindak kekerasan di bagian tubuh korban. Salah satunya pada bagian punggung ditemukan dua bekas luka tusukan.
Kapolres berharap, bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan tanda-tanda tersebut di atas, bisa berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur.