Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 11 Jul 2023 13:40 WIB ·

Massa Geruduk BC Langsa Minta Bongkar Sindikat Rokok Ilegal


 Massa Geruduk BC Langsa Minta Bongkar Sindikat Rokok Ilegal Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Puluhan massa melakukan unjuk rasa di Bea Cukai (BC) Langsa meminta untuk transparan menindak dan membongkar terkait dugaan sindikat, mafia atau pemasok rokok ilegal yang sudah meresahkan masyarakat. Selasa (11/07/2023).

Massa menamakan diri, Aliansi Elemen Sipil Menggugat yang tergabung dari beberapa ormas yakni, Aliansi Rakyat Merdeka (Alarm), LSM Gadjah Puteh, Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI), Koalisi Masyarakat Pancasila Anti Korupsi (KAMPAK) dan LSM Gerakan Pemuda Rencong Anti Korupsi (GEPRAK).

Pantauan wartanusa.id, massa bergerak sekira pukul 11.15 WIB menuju BC Langsa sambil berjalan kaki dengan komando becak motor. Sementara pagar BC Langsa ditutup. Sesampai di Bea Cukai massa membakar ban sekaligus bergantian berorasi menyampaikan tuntutan dengan membawa barang bukti rokok ilegal yang dihambur dan diserahkan ke petugas BC Langsa.

Sebelumnya, massa mendatangi DPRK Langsa untuk menegakkan keadilan dalam rekrutmen KIP dan dilanjutkan mendatangi kantor Bea Cukai Langsa.

Koordinator Aksi, T. Fadli membacakan petisi elemen sipil menggugat, diantaranya :

1. Meminta agar bukti-bukti yang ada untuk ditingkat status hukumnya hingga ke
pengadilan agar memberikan efek jera bagi para pelaku dan negara tidak terus
dirugikan.
2. Mendesak Dirjen Bea Cukai agar mencopot pejabat Bea Cukai Kota Langsa yang nakal yang selama ini bermain kotor yang berakibat merugikan negara miliaran
rupiah.
3. Memberikan sanksi Administratif dan sanksi Pidana Terhadap oknum-oknum pejabat Bea Cukai kota Langsa yang terlibat.
4. Meminta agar Bea Cukai Kota Langsa agar lebih transparan dalam bekerja.
5. Jika Petisi kami tidak di indahkan dalam waktu 3 x 24 jam, maka kami akan turun
dalam eskalasi massa yang lebih besar.

Ditambahkan Said Zahirsyah, aksi ini menindaklanjuti atas keresahan masyarakat, dimana selama ini belum ada tersangka dalam kasus penangkapan barang ilegal di Kota Langsa yang dilakukan Bea Cukai.

Menurutnya, kasus hanya dilakukan layaknya tangkap lepas oleh oknum BC Langsa tanpa sampai proses pengadilan. Contoh seperti rokok ilegal saat ini belum ada tersangka, namun rokoknya ditahan dan bebas dijual di pasar, terkesan ada kongkalikong dengan mafia rokok.

“Semua data itu sudah kita kantongi, ini pembodohoan kepada masyarakat, kami pastikan akan mempraperadilan atas kasus ini,” sebutnya.

“Bersama massa lainnya kami akan menunggu pihak BC Langsa untuk menjelaskan kepada masyarakat dan rekan-rekan media untuk dipublikasikan, bukan hanya tiga orang perwakilan untuk audiensi, karna kami tahu persis kepala BC Langsa ada di dalam dan kami akan menunggu mereka keluar,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak BC Langsa baik kepala maupun perwakilan belum ada yang menemui massa aksi.

Sampai berita ini ditayangkan, massa aksi masih menunggu di lokasi, untuk dilanjutkan kembali setelah istirahat, solat dan makan siang.

Artikel ini telah dibaca 164 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Respon Aksi Warga, Wali Kota Langsa Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Sesuai Ketentuan

30 April 2026 - 22:30 WIB

PEKA Malaysia dan IAIN Langsa Giat Trauma Recovery untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

30 April 2026 - 21:22 WIB

Wali Kota Langsa Peusijuk 205 Jamaah Calon Haji

30 April 2026 - 20:45 WIB

2.200 Petani Terima Benih Padi, Jeffry Sentana: Ketahanan Pangan Menjaga Stabilitas Ekonomi

29 April 2026 - 20:42 WIB

Penyerahan simbolis benih padi oleh Wali Kota Langsa Jeffry Sentana kepada kelompok tani.

Lindungi Hak Desil, Gampong Alue Pineung Timue Buka Posko Pengaduan Masyarakat

29 April 2026 - 11:57 WIB

Rektor IAIN Langsa Tegaskan Komitmen Lingkungan dalam Forum UI GreenMetric 2026 di Yogyakarta

29 April 2026 - 11:54 WIB

Trending di Aceh