Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 4 Jul 2020 11:55 WIB ·

Majelis Gabungan Langsa Grebek Warnet Diduga Penyedia Id Sbobet


 Majelis Gabungan Langsa Grebek Warnet Diduga Penyedia Id Sbobet Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Majelis Gabungan Kota Langsa grebek warnet Wizat yang diduga menyediakan Id judi online (sbobet). Diduga 2 penyedia dan 1 orang teman dari penyedia diamankan. Jum’at malam (03/07/2020) sekira pukul 23.00 Wib.

Demikian disampaikan Koordinator Majelis Gabungan Kota Langsa, Tgk. Zubir, S.Pd kepada wartanusa.id. Sabtu (04/07/2020).

Penggerebekan yang dilakukan oleh Majelis Gabungan ini terdiri dari beberapa OKP/Ormas islam di Langsa antara lain Majlis AZZABIDI, BKPRMI, FPI, ANNABRAS, DIEFAQ, BMU, MMR, Dan Majlis Az-Zahra.

Dari penggerebekan tersebut telah diamankan 3 (tiga) orang di dalam warnet dengan inisial SS (22), AN (20) dan GR (18).

Zubir menerangkan kronologis penggerebekannya yakni, salah satu anggota dari Front Pembela Islam (FPI) Kota Langsa mencoba membeli Id Judi Online (sbobet) sebesar Rp. 30.000,- ( tiga puluh ribu rupiah ), ketika operator memberikan Id nya dan langsung diamankan beserta barang bukti (BB).

Adapun BB yang diamankan 1 (satu) buah tas pinggang warna abu-abu, uang sebesar Rp. 1.850.000,- (satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah), uang Pecahan sebesar Rp. 471.000,- (empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiah), uang di dalam Dompet sebesar Rp. 820.000,- (delapan ratus dua puluh ribu rupiah).

Selain uang juga diamankan Id Cuci atau sudah di cairkan sebanyak 51 lembar, Id Jual dengan rincian, Id 25 sebanyak 2 (dua) lembar, Id 50 sebanyak 17 lembar, Id 100 sebanyak 3 (tiga) lembar dan 3 (tiga) buah buku rekap hasil penjualan Id.

Kemudian, 1 (satu) unit Handphone Merk  Oppo Warna Hitam Tipe CPH 1803, 1 (satu) unit Handphone Merk Xiaomi Redmi Play warna biru dan 1 ( satu ) unit Handphone Merk Samsung A9 warna pink.

“Kegiatan ini dilakukan untuk menindak lanjuti Surat Walikota Langsa No : 451 / 3465 / 2019 tanggal 01 November 2019 Perihal ,Menutup Fasilitas Karoke dan Warnet,” kata Zubir.

Saat ini, lanjut Zubir, ke tiga orang yang diamankan di warnet berserta barang buktinya telah diserahkan ke Polres Langsa guna penyelidikan lebih lanjut.

Maksud dan tujuan dilakukan penggerebekan warnet yang di jadikan Tempat Bermain Judi Online (Sbobet) sebagai langkah untuk menegakkan syariah Islam di Kota Langsa dan pemberantasan judi online (sbobet),” imbuhnya.

Dirinya mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh anggota Majelis Gabungan Kota Langsa yang terdiri dari beberapa Majelis, OKP/Ormas Islam yang selalu siap dalam garis perjuangan.

Selain itu, ucapan ribuan terimakasih juga disampaikan kepada pihak DSI yang sudah mendampingi kami dalam pencarian bukti penjualan judi online di Kota Langsa,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 1,561 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wujudkan Program Langsa Juara, Jeffry-Haikal Bagi Seragam Gratis SD dan SMP

11 Juli 2025 - 16:55 WIB

Prodi Kesmas UTU Gandeng UNICEF Bekali Mahasiswa PBL II

10 Juli 2025 - 23:12 WIB

Grand Opening “Noka Coffee”, Pilihan Nongkrong Penikmat Kopi di Kota Langsa

8 Juli 2025 - 16:52 WIB

Warek III Unsam Muhammad Zulfri Meninggal Dunia

7 Juli 2025 - 22:49 WIB

Pemko Langsa Gelar Tausiah Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

7 Juli 2025 - 10:07 WIB

Saifullah Ketua KONI Langsa

5 Juli 2025 - 22:18 WIB

Trending di Aceh