Wartanusa.id – Langsa | Diduga lemahnya pengusutan kasus korupsi di Kota Langsa diakibatkan oleh kucuran dana APBK ke lembaga vertikal yang diberikan untuk pembangunan sarana dan prasarana di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat senilai kurang lebih 1,5 M.
“Upaya “balas budi” dari pemerintah kota untuk lembaga vertikal, salah satunya adalah direalisasikannya anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) pada kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa yang bersumber dari APBK Kota Langsa tahun 2020 ini, yang mencapai angka 1,5 miliar dalam masa pandemi covid 19.
Demikian disampaikan oleh Sayed Zahirsyah Almahdaly, Direktur Eksekutif Lsm Gadjah Puteh, Rabu (05/08/2020).
Tak tanggung-tanggung Pemko Langsa tetap membantu dan seperti tak peduli dengan kondisi ekonomi masyarakat yang makin memburuk karena dampak pengambilan kebijakan meski di masa pandemi covid 19 ini.
Pengalokasian dana untuk pembangunan sarpras pada kantor Kejaksaan Negeri oleh Pemko Langsa dinilai sesuatu yang tidak urgen dan tidak ada kaitan sama sekali dengan penanganan wabah corona.
“Sepertinya hanya berupaya mengamankan posisi daripada kepedulian terhadap warganya yang terdampak covid, karena seluruh anggaran yang ada setelah dilakukan refocusing harus diprioritaskan untuk percepatan penanganan covid 19 dan dampak yang diakibatkan olehnya,” ucap Sayed.
Secara awam dan sederhana dapat dibuktikan, bahwa hingga menjelang triwulan ke 3 di tahun 2020 ini tidak ada satupun kasus korupsi yang berhasil diungkap oleh kejaksaan, bahkan terkesan masih jalan di tempat.
“Bisa jadi anggaran 1,5 miliar untuk bangun sarpras di Kejari ini adalah jawaban mengapa Langsa seperti bersih dari korupsi,” duganya lagi.
Sejauh amatannya, hanya satu kasus korupsi yang berani diungkap oleh kejaksaan, yaitu kasus korupsi genset rsud Langsa yang berakhir dengan ditangkapnya para pelaku pada tahun 2019 lalu, namun belum juga tuntas sampai saat ini, dan terkesan seperti “pertunjukan opera” di kalangan pengamat hukum, padahal harga diri institusi sedang dipertaruhkan.
Tak ayal kondisi ini makin memperburuk citra lembaga neraca ini di mata publik, dimana hilangnya kepercayaan terhadap penegakan supremasi hukum terkait berbagai persoalan yang ada.
Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Ikhwan Nul Hakim, SH yang coba dikonfirmasi media berungkali melalui telpon dan pesan WhatsApp, untuk mempertanyakan kenapa tidak ada pengungkapan kasus korupsi di wilayah kerjanya dan bagaimana perkembangan kasasi kasus korupsi pengadaan genset RSUD Langsa, hanya diam dan belum memberikan jawaban.
















