Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 12 Agu 2020 11:58 WIB ·

LAKI Tamiang Dampingi Masyarakat Alur Baung, Terkait Dugaan Abuse Of Power dan Indikasi Korupsi Sang Datuk


 LAKI Tamiang Dampingi Masyarakat Alur Baung, Terkait Dugaan Abuse Of Power dan Indikasi Korupsi Sang Datuk Perbesar

Aceh Tamiang – Upaya menyelesaikan masalah dugaan kejahatan penyalahgunaan jabatan (Abuse Of Power) dan indikasi korupsi Datok Penghulu (Kepala Desa) Kampung Alur Baung, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, perwakilan masyarakat kampung tersebut meminta pendampingan kepada Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Rabu (12/08/2020).

Saat bertemu Ketua Dewan Pengurus Cabang Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC – LAKI) Kabupaten Aceh Tamiang, Syahri El Nasir, S.Kom, salah seorang perwakilan masyarakat Kampung Alur Baung, Amidi (47) meminta agar lembaga anti rasuah yang berkantor di Kampung Bundar, Kecamatan Karang Baru itu, berkenan mendampingi dan mengawal mereka dalam upaya menyelesaikan masalah dugaan kejahatan abuse of power dan indikasi korupsi datok penghulu kampung mereka.

“Kami masyarakat dengan segala keterbatasan pengetahuan sangat bingung dan kurang paham cara menyelesaikan berbagai dugaan permasalahan yang dilakukan Datok Penghulu Kampung Alur Baung. Selama ini para pihak terkait, khususnya Camat Karang Baru terkesan tidak menghiraukan bahkan ditengarai berupaya menutupi segala dugaan penyalahgunaan jabatan dan indikasi korupsi yang dilakukan oleh datok penghulu kami. Atas dasar itu kami mohon kepada LAKI Aceh Tamiang agar berkenan mendampingi kami,” ungkap Amidi.

Di lokasi yang sama, Ketua DPC LAKI Kabupaten Aceh Tamiang, Syahri El Nasir, S.Kom, mengatakan, LAKI bersedia melakukan pendampingan dan mengawal masyarakat Alur Baung dalam menyelesaikan berbagai dugaan permasalahan yang terjadi di kampung tersebut.

Nasir turut menerangkan bahwa LAKI merupakan organisasi di luar pemerintah atau birokrasi, yang tugasnya membantu kinerja pemerintah dalam kegiatan kemasyarakatan dan juga sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.

Lanjut Nasir lagi, salah satu fungsi lembaga non pemerintahan yang dipimpinnya saat ini adalah sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat, terutama pada bagian yang sering tidak terlihat atau tidak terhiraukan oleh pemerintah.

“Terkait dugaan kejahatan abuse of power dan indikasi korupsi Datok Alur Baung, saya sudah pernah temui Camat, juga mantan Camat Karang Baru serta Mukim Medang Ara, pada 13 Juli 2020 kemarin. Kepada Camat Karang Baru saya menghimbau agar beliau segera menyelesaikan segala dugaan permasalahan yang dilakukan oleh datok dengan berlandaskan regulasi yang ada,” demikian ungkap Nasir.

“Insya Allah beberapa hari kedepan saya akan mengkonfirmasi kembali Camat Karang Baru terkait langkah penyelesaian yang telah beliau lakukan. Jika sampai saat ini belum juga diselesaikan maka patut kita pertanyakan tentang tugas dan tanggung jawab seorang camat, serta Selanjutnya LAKI akan melaporkan segala dugaan kejahatan penyalahgunaan jabatan dan indikasi korupsi Datok Penghulu Kampung Alur Baung ke pihak penegak hukum,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 302 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jadup Tahap II Pascabencana di Kota Langsa Mulai Disalurkan, Total Anggaran Capai Rp374,6 Miliar

20 Juni 2026 - 20:46 WIB

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana memantau penyaluran Jadup Tahap 2.

Wali Kota Langsa Bersama Masyarakat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

19 Juni 2026 - 23:32 WIB

Maju Pilchiksung, Calon 04 Sari Endra Usung Jargon “Karang Anyar Bersatu”, Berikut Visi Misi dan Programnya

19 Juni 2026 - 22:35 WIB

Bantuan Jadup, Stimulan Ekonomi dan Isi Hunian Tahap II di Kota Langsa untuk 31.772 KK Segera Disalurkan 

19 Juni 2026 - 10:40 WIB

P2G Meurandeh Aceh Tetapkan Nomor Urut Calon Geuchik

18 Juni 2026 - 22:36 WIB

Calon Geuchik Gampong Meurandeh Aceh, Kota Langsa.

Tim PKM Dosen USCND dan STIM Pase Wujudkan Inovasi Produk Unggulan UMKM di Kota Langsa

18 Juni 2026 - 20:54 WIB

Pembekalan pada produk dendeng jantung pisang di Gampong Sidodadi.
Trending di Aceh