Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Kalteng · 29 Jan 2020 21:41 WIB ·

Kurang Lebih 20Jam Maling Curanmor Ini Dibekuk Polisi


 Kurang Lebih 20Jam Maling Curanmor Ini Dibekuk Polisi Perbesar

Seorang pelaku Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) berinisial BR (27) warga Antang Kalang Kota Palangka Raya terpaksa dilumpuhkan petugas menggunakan timah panas karena mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti kejahatan yang dilakukannya.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H.,M.Hum saat konferensi pers kasus Curanmor yang digelar di halaman Mapolsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Rabu (29/01/2020) pagi.

Kapolresta yang didampingi Wakapolresta, Kabagops dan Kapolsek Pahandut menerangkan, sebelum tertangkap, pelaku telah beraksi di tiga TKP berbeda yakni di Desa Kampuri Kabupaten Gunung Mas, Jl. C. Bangas III Palangka Raya dan terakhir di Jl. G.Obos XII Palangka Raya.

“Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polsek Pahandut kurang dari 24 Jam yakni pada Selasa (28/01/2020) pukul 11.00 WIB setelah beraksi di Jl. G.Obos XII Gang Mutiara Baru pada hari yang sama pukul 01.30 WIB,” bebernya.

Jaladri mengungkapkan, dalam melakukan aksinya pelaku memotong kabel stop kontak tanpa merusak lubang kunci sepeda motor korban, kemudian menyambungnya dengan kabel yang telah dipersiapkan untuk menghidupkan sepeda motor tersebut.

“Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa Honda CB 150 R KH 4280 HF, Honda Verza KH 6797 YB dan Honda Sonic tanpa Plat,” lanjut Jaladri.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(Anas)

Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Kobar Amankan Pengedar Shabu dan 7 Paket BB Seberat 50,22 Gram

26 Februari 2020 - 10:18 WIB

Ketua GP Ansor Kalteng Himbau Anggota dan Banser Bijak Bermedia Sosial

25 Februari 2020 - 17:25 WIB

Christian Sancho Undur Diri, Eddy Raya Samsuri Ketua KONI Kalteng Terpilih

23 Februari 2020 - 14:44 WIB

Tersangka Korupsi Mantan Kepala Kas BTN Pondok Pinang Dilimpahkan ke Kajati Kalteng

12 Februari 2020 - 12:38 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Berhasil Amankan 2 Orang Kurir Sabu

12 Februari 2020 - 00:33 WIB

Polda Kalteng Laksanakan Sertijab Wakapolda

10 Februari 2020 - 23:21 WIB

Trending di Kalteng