Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jabar · 1 Des 2019 10:00 WIB ·

Kombes Pol. Dr. Sulastiana S.I.p., S.H., M.S.I., Jadi Pembicara Pada Rakernas IV Artipena


 Kombes Pol. Dr. Sulastiana S.I.p., S.H., M.S.I., Jadi Pembicara Pada Rakernas IV Artipena Perbesar

Tasikmalaya, Wartanusa.id – Sejak Presiden Joko Widodo menyatakan situasi Indonesia Darurat Narkoba, Polri Bersama Instansi terkait terus melakukan upaya-upaya baik pemberantasan maupun pencegahan. Belum lama ini BNN bersama Polda Jabar melakukan penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan pabrik narkoba pil PCC yang berlokasi Kelurahan Gununggede, Rt. 002/008, Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, yang jika dihitung dapat menghindarkan jutaan orang dari ketergantungan narkoba jenis ini.

Salah satu upaya itu yakni dengan bekerjasama dengan beberapa pihak, salah satunya dengan Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA) Sebagai bentuk tekad bersama dalam rangka perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia terutama dilingkungan Kampus.

Sabtu (30/11/2019), Kombes (Pol) Dr. Sulastiana, SIP, SH, Msi di daulat menjadi pembicara pada RAKERNAS IV ARTIPENA yang dilaksanakan di Hotel Marbella Dago Pakar, dimana rakenas IV ARTIPENA mengangkat tema “Artipena Sebagai Mitra Strategis Di Bidang P4GN Menuju Terwujudnya Kampus Bersih Narkoba”.

Pada kegiatan yang bertujuan agar lingkungan Kampus terbebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang itu diikuti mahasiswa dan dosen seluruh indonesia yang tergabung dalam satgas anti narkoba. Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwa sangatlah berat tugas yang di emban Satgas yang telah terbentuk di setiap kampus karena mereka harus menciptakan lingkungan kampus bebas Narkoba, serta menciptakan lingkungan sekitar kampus yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Selain itu mereka juga harus menginisiasi program, mengedukasi, memberikan informasi untuk mendukung penegakan hukum, juga memfasilitasi upaya rehabilitasi jika diperlukan. (Sandi)

Artikel ini telah dibaca 253 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Integritas dari Desa: KPK Bangun Benteng Antikorupsi di Banten dan Aceh

11 Oktober 2025 - 14:29 WIB

IAIN Langsa Akan Buka S3 Studi Islam

24 September 2025 - 12:35 WIB

Tiga Alasan Penolakan Eksplorasi Tambang di Abdya

24 September 2025 - 01:28 WIB

Yulizar Kasma.

Deskranasda Kota Langsa Juara 1 Wastra Festival Meurah Silu

21 September 2025 - 15:29 WIB

Ketua Dekranasda, Ny Devi Atmana Sentana didampingi Sekretaris Wieke Liyendawari, SE, MM.

Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

16 September 2025 - 12:04 WIB

BPC HIPMI Langsa Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

15 September 2025 - 20:56 WIB

Trending di Aceh