Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 4 Feb 2021 17:51 WIB ·

Kejari Langsa Musnahkan BB dari 58 Perkara Tipidum


 Kejari Langsa Musnahkan BB dari 58 Perkara Tipidum Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa musnahkan barang bukti (BB) hasil putusan tetap pengadilan dari 58 perkara tindak pidana umum (Tipidum) di halaman kantor setempat, jln T. Chik Di Tunong, Gampong Jawa Kec Langsa Kota, Kamis (04/02/2021).

Kepala Kejari Langsa, Ikhwanul Hakim, SH dalam sambutannya mengatakan pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar untuk menghindari adanya penyalahgunaan BB agar tidak hilang dari tempat penyimpanan dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja dari 4 perkara dengan total 39.882 gram, narkotika jenis sabu dari 48 perkara total berat 281,8 gram dan handphone serta baju dari 6 perkara.

“Pemusnahan ini merupakan kasus dari tindak pidana umum periode Agustus 2020 s/d januari 2021 sebanyak 58 perkara,” terang Kajari.

Turut hadir dalam acara pemusnahan yaitu Wali Kota Langsa, Kapolres Langsa, Dandim 0104/Aceh Timur, Pengadilan Negeri Langsa, BNNK, Lapas Langsa dan Dinas Kesehatan Langsa.

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Brimob Evakuasi Korban Laka Tunggal

14 Juli 2025 - 20:11 WIB

Pukat Trawl Tangkap Ikan di Selat Malaka, Yakata Desak KKP Bertindak

13 Juli 2025 - 19:51 WIB

Ilustrasi

Wali Kota Ajak Wali Murid Antar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah

13 Juli 2025 - 16:10 WIB

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana.

Pertina Langsa Boyong Tiga Medali Pra PORA

13 Juli 2025 - 13:02 WIB

Pukat Trawl Terpantau Beroperasi di Perairan Selat Malaka

13 Juli 2025 - 00:58 WIB

2.146 Siswa Fakir dan Yatim di Kota Langsa Terima Seragam Sekolah Gratis Tambahan

12 Juli 2025 - 18:13 WIB

Trending di Aceh