• Pasang Iklan
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms And Condition
  • Login
Upgrade
Wartanusa.id
  • Home
  • Headlines
  • Tekno
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Opini
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Tokoh
    • Travel
No Result
View All Result
Wartanusa.id
No Result
View All Result
Home Nasional Aceh

Kejaksaan Simeulue Musnahkan Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai

by Redaksi
December 3, 2019
in Aceh
0
Kejaksaan Simeulue Musnahkan Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai
3
SHARES
Share on FacebookBagikanShare on Twitter

Simeulue | Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue, memusnahkan berang bukti berupa ribuan bungkus rokok, hasil penyitaan dari pelaku perkara tindak pidana penyeludupan Rokok tanpa cukai yang telah berkekuatan hukum tetap.

Barang bukti yang dimusnahkan tadi berupa 13.300 slop Rokok tanpa cukai, ganja seberat 35,19 gram, Telepon genggam 4 unit, serta sabu seberat 0,76 gram.

Baca Juga

PGRI Aceh Timur Gelar Konferensi ke-XXII

Akses Warga Terganggu Akibat Jembatan Rusak di Julok

Qanun LKS di Aceh, Tolak atau Lanjutkan?

Muhammad Anshar Wahyudi, SH, MH, Kejari Simeulue mengatakan. Pemusnahan sejumlah barang bukti tadi dilakukan telah sesuai dengan peraturan serta Standar Operasional Pekerjaan (SOP) yang ada.

“Pemusnahan ini sesuai SOP yang ada, serta telah memiliki kekuatan hukum tetap pada pelaku,” kata Muhammad Anshar Wahyudi, Selasa, 03/12/2019.

Adapun dua pelaku yang telah memiliki hukum tetap tadi yakni. Deni Simanjuntak dan Basri M Yusuf, keduanya warga luar Simeulue. Total kerugian negara akibat tindakan mereka. Rp 90,536,000 juta.(AI)

Tags: Berita Simeuleupemusnahan rokok ilegal di Simeulue
Share1SendTweet1
Previous Post

Kapolres Garut Polda Jabar Kunjungi Lokasi Situ Cangkuang Kec. Leles Kab. Garut 

Next Post

Jual Minyak Pada Pengguna Jerigen, Polisi Buat Posko Bersama Di SPBU Simeulue

Related Posts

PGRI Aceh Timur Gelar Konferensi ke-XXII
Aceh

PGRI Aceh Timur Gelar Konferensi ke-XXII

by Redaksi
January 16, 2021
Akses Warga Terganggu Akibat Jembatan Rusak di Julok
Aceh

Akses Warga Terganggu Akibat Jembatan Rusak di Julok

by Redaksi
January 17, 2021
Qanun LKS di Aceh, Tolak atau Lanjutkan?
Aceh

Qanun LKS di Aceh, Tolak atau Lanjutkan?

by ryan mufti
January 16, 2021
Ini Klarifikasi Dinas PUPR Langsa Terkait Retaknya Proyek Saluran Irigasi di Gampong Buket Meutuah
Aceh

Ini Klarifikasi Dinas PUPR Langsa Terkait Retaknya Proyek Saluran Irigasi di Gampong Buket Meutuah

by ryan mufti
January 16, 2021
Kompi 2 Batalyon B Satbrimob Polda Aceh Laksanakan Sertijab Danki
Aceh

Kompi 2 Batalyon B Satbrimob Polda Aceh Laksanakan Sertijab Danki

by ryan mufti
January 16, 2021
Next Post
Jual Minyak Pada Pengguna Jerigen, Polisi Buat Posko Bersama Di SPBU Simeulue

Jual Minyak Pada Pengguna Jerigen, Polisi Buat Posko Bersama Di SPBU Simeulue

Discussion about this post

  • 75 Pejabat di Lingkungan Pemko Langsa Dilantik

    75 Pejabat di Lingkungan Pemko Langsa Dilantik

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Qanun LKS di Aceh, Tolak atau Lanjutkan?

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Hendak Shalat Subuh, Warga Langsa Temukan Bayi Perempuan Dalam Kotak

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Belum Rampung Dibangun, Warga Bantaran Krueng Langsa Enggan Pindah ke Perumahan Relokasi

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • LSM Gadjah Puteh : Pemko Langsa Diminta Serius Rampungkan Pembangunan Perumahan Relokasi

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms And Condition
Lowongan Jurnalis Seluruh Indonesia WhatsApp 0813-7014-8814

© 2020 Wartanusa.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Headlines
  • Tekno
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Opini
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Tokoh
    • Travel

© 2020 Wartanusa.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In