Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jabar · 19 Jan 2020 06:40 WIB ·

Kapolda Jabar Tinjou Evakuasi Kecelakaan Lalulintas Di Subang


 Kapolda Jabar Tinjou Evakuasi Kecelakaan Lalulintas Di Subang Perbesar

Subang, Wartanusa.id – Pada hari Sabtu 18 Januari 2020 pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai,

Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi mengecek TKP kejadian kecelakaan lalu lintas menonjol Bus Pariwisata di KP. Nagrok Ds. Palasari Kec. Ciater Kab. Subang.

Waktu kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2020 sekira jam 17.15 WIB, dengan TKP di Jalan umum jurusan Bandung-Subang Kp Nagrok Ds. Palasari Kec. Ciater Kab. Subang.

Adapun Kendaraan yang terlibat yaitu Kendaraan Bus Pariwisata Mercedes Benz PO Purnama Sari No.Pol.; E-7508-W.

Akibat kecelakaan lalu lintas bus pariwisata di wilayah Subang tersebut, diketahui korban Meninggal Dunia sebanyak 8 orang, Luka Berat 10 orang, Luka Ringan 20 orang dengan kerugian materil sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).

Identitas data korban :
a. Meninggal dunia : 8 orang
Nama : sedang identifikasi
b. Luka berat : 10 orang
Nama : sedang identifikasi
c. Luka ringan : 20 orang
Nama : sedang identifikasi.

Kronologis (Pada saat kejadian ) yaitu kendaraan Bus Pariwisata Mercedes Benz PO Purnama Sari No.Pol.; E-7508-W dikemudikan dengan penumpang berjumlah 58 (Lima Puluh Delapan), anak-anak 5 (Lima) orang datang dari arah Bandung/Selatan menuju arah Subang/Utara, sewaktu menempuh jalan menurun, kendaraan melaju tidak terkendali saat melintas jalan menikung Kiri melaju lurus keluar dari badan jalan, sehingga menyebabkan bus terguling miring kanan (kiri diatas) di bahu jalan sebelah kanan jalan dari arah Bandung-Subang.

Identitas Pengemudi Kendaraan Bus Pariwisata Mercedes Benz PO Purnama Sari No.Pol.; E-7508-W sedang identifikasi.

Saksi Saksi :
1) Nama : BADRIAH, perempuan, umur 43 Tahun, pekerjaan Guru, alamat Kp.Lio Rt. 06/07 Ds. Bojong Pondok Terong Kec. Cipayung Kota Depok.
2) Nama : ANDRI, laki-laki, umur 30 Tahun, pekerjaan tukang cukur, alamat Kp. Cilimus Rt. 13/06 Ds. Cisaat Kec. Ciater Kab. Subang.

Barang bukti adalah Kendaraan Bus Pariwisata Mercedes Benz PO Purnama Sari No.Pol.; E-7508-W dan dalam proses evakuasi.

 

Tindakan yang dilakukan Kepolisian yaitu menerima Laporan, mendatangi TKP dan olah TKP., menolong dan membawa korban ke Puskesmas Jalancagak, Puskesmas Palasari dan RSUD Ciereng Subang,,
menurunkan tim RAR TAA Ditlntas Polda Jabar, mencatat saksi saksi serta
membuat Laporan.

Hadir mendampingi Kapolda Jabar dalam pengecekan tersebut yaitu Dirlantas Polda Jabar, Kapolres Subang serta Instansi Terkait dalam penindakan kecelakaan lalu lintas.

(Sandi)

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rektor IAIN Langsa : Bekerja Untuk Negara Harus Maksimal

7 Februari 2026 - 12:42 WIB

Rapat Kerja IAIN Langsa Fokus pada Transformasi Tridharma Perguruan Tinggi

5 Februari 2026 - 22:40 WIB

Hadiri Rakornas 2026, Wali Kota Langsa Tegaskan Kesiapan Dukung Program Nasional

3 Februari 2026 - 09:14 WIB

IAIN Langsa Sosialisasi PMB di Sumatera Utara

2 Februari 2026 - 14:22 WIB

Junaedhi Mulyono Ketum APDESI Terpilih, Wilda Mukhlis: Semangat APDESI Makin Maju

30 Januari 2026 - 02:38 WIB

Foto usai Munas V, Ketum APDESI Terpilih Junaedhi Mulyono (kiri), Menteri Desa PDT Yandri Susanto (tengah) dan Ketua APDESI Aceh Wilda Muklhlis (kanan). Kamis, 29 Januari 2026.

Pemko Langsa Raih UHC Award Kategori Madya

27 Januari 2026 - 22:12 WIB

Trending di Aceh