Wartanusa.id – Langsa | LSM Komunitas Rumoh Aceh soroti pelaksanaan Bimtek yang dilaksanakan Lembaga Orientasi Pengembangan Masyarakat Madani Indonesia (LOPMMI) di Banda Aceh di tengah meningkatnya kasus Covid-19.
Menurut undangan yang diperoleh wartanusa.id, bimtek itu ditujukan kepada pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk 66 Gampong (Desa) dalam wilayah Kota Langsa.

“Kegiatan itu terkesan mengangkangi anjuran pemerintah di masa pandemi Covid-19 tanpa menghiraukan dampak kesehatan,” ujar Manajer LSM Komunitas Rumoh Aceh, Sukma M Thaher kepada wartanusa.id. Sabtu kemarin (07/08/2021).
Sepengatahuannya, di Banda Aceh saat ini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang diperpanjang sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021 melalui Intruksi Wali Kota Banda Aceh no 12 tahun 2021 dan Intruksi Menteri Dalam Negeri no 29 tahun 2021.
“Artinya bahaya terpaparnya Covid-19 bagi para peserta sangat memungkinkan, itu sangat mengkhawatirkan kepulangan peserta bagi keluarganya yang ada di Langsa,” sebut Sukma.
Sukma sangat menyesalkan kegiatan menghamburkan uang rakyat di tengah pandemi tersebut. Selain mengangkangi anjuran pemerintah, penggunaan anggarannya juga harusnya lebih mengutamakan penanganan pencegahan Covid-19.
“Dimana seperti halnya tenaga kesehatan (nakes) yang kabarnya belum menerima upah sejak Agustus 2020 lalu. Akan tetapi negara melalui dana desa (DD) sudah harus mengeluarkan dana besar yang belum jelas subtansinya.”
“Bayangkan bila satu gampong (desa) harus mengocek dana desa sebesar enam juta rupiah, bila dikalikan 66 gampong jadinya sekira empat ratus juta kurang, apalagi kalau yang ikut dua orang atau lebih kalikan saja berapa dana yang dihamburkan,” terang Sukma menjelaskan.
Ia meminta kepada pihak hukum memeriksa serta mengaudit kegiatan itu, terlebih dikabarkan ketua pelaksana dari kegiatan tersebut juga merupakan salah seorang pejabat salah satu dinas di Pemko Langsa.
“Bisa saja dia memaksakan pemerintahan gampong agar mau mengikuti kegiatan tersebut,” pungkasnya.
Informasi yang dihimpun, acara bimtek yang diikuti oleh pengurus PKK itu diselenggarakan selama empat hari mulai Kamis 5 Agustus sampai dengan Ahad 8 Agustus 2021. Bertempat di Hotel Kyriad Muraya, Jalan Daud Beureuh Nomor. 5 Banda Aceh.
Sementara itu, Ketua LOPMMI, Eddy Mukhti, SE, MAP yang dikonfirmasi melalui Whatsapp belum memberikan jawaban, kemudian wartawan juga meminta untuk bertemu langsung terkait hak jawab namun belum juga memperoleh jawaban sementara pesan sudah dibaca sampai berita ini ditayangkan.