Wartanusa.id – Langsa | Pemerintah Kota Langsa berencana akan menerapkan parkir berlangganan melalui program Barcode Parkir dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Barcode parkir juga sebagai upaya penertiban parkir dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” ujar Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra dalam silaturahminya bersama sejumlah insan pers Kota Langsa di Pendopo Wali Kota, Rabu (04/06/2025).
Wali Kota termuda di Aceh ini menjelaskan, saat ini parkir di Kota Langsa masih menerapkan sistem manual sehingga tidak memiliki target dan catatan yang akurat sehingga berdampak pada kebocoran kas daerah. Selain itu juga kerap terjadi selisih paham antara juru parkir dan masyarakat di lapangan.
“Misal kita singgah di satu toko bayar seribu, geser lagi kena bayar lagi, jika ada lima tempat kita sudah habis lima ribu untuk sepeda motor,”ujarnya.
Jika sistem digitalisasi diterapkan, pihaknya akan memberlakukan barcode berlangganan selama satu tahun, barcode dalam stiker tersebut nantinya akan ditempel pada kendaraan dan ada juga barcode yang dapat diakses lewat gadget.
“Jadi dalam satu hari mau 10 kali parkir tidak dikutip lagi, Jukir cukup melakukan scan barcode,” imbuhnya.
Politisi Partai Amanat Nasional ini menyebutkan, Pemko Langsa tetap memberikan layanan parkir manual yang dapat dibayarkan secara tunai, namun pihaknya mewajibkan juru parkir untuk memberikan tiket kepada masyarakat.
“Tiketnya kita buat dengan bagus, kemudian kita akan membuat sistem zonasi, misal masyarakat yang parkir di sepanjang jalan Teuku Umar cukup sekali bayar, jika pindah zonasi lain maka baru bayar lagi,”tukasnya.
“Jika ini berhasil, maka proyeksi pendapatan parkirnya bisa meningkat sampai Rp 5-6 miliar per tahun,” tambahnya lagi.
Wali Kota Langsa meminta semua pihak terutama insan pers selaku penyebar informasi dapat mendukung program tersebut sehingga masyarakat dapat tersosialisasikan.