Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 3 Nov 2018 19:07 WIB ·

Ir Rusli Manajer PT Seumadam Akan Dilaporkan ke Polda Aceh


 Ir Rusli Manajer PT Seumadam Akan Dilaporkan ke Polda Aceh Perbesar

Kualasimpang – Terkait polemik dan PHK sepihak oleh perusahaan perkebunan PT Semadam, kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang yang dinilai sudah sangat berlarut larut tanpa ada solusi yang bijak dari perusahaan tersebut, dipastikan Lsm Gadjah Puteh selaku pemegang kuasa hukum para karyawan akan melaporkan saudara Ir Rusli selaku manajer perusahaan ke pihak kepolisian Aceh ( Polda) di Banda Aceh.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lsm Gadjah Puteh, Sayed Zqhirsyah Al Mahdaly selaku kuasa karyawan pada awak media, Jumat (02/11/2018).

Menurut Sayed persoalan yang dinilai terus bergulir dan sampai saat ini tidak menemukan titik terang serta tanpa itikad baik, baik dari pemda Atam sebagai eksekutor dan pimpinan wilayah untuk memberikan sanksi tegas kepada pengusaha maupun pihak perusahaan untuk menyelesaikan kasus ini tanpa ada yang dikorbankan.

“Bahkan PT Semadam melalui manajernya diduga terus melakukan manuver dan upaya pengelabuan kepada beberapa orang karyawan dengan coba menawarkan pembayaran hak pekerja yang tidak sesuai ketentuan UU Ketenakerjaan pasal 156”, jelasnya.

Jelas tindakan tersebut melanggar hak mogok karyawan, karena aksiter sebut dilakukan sesuai prosedur dan telah mendapatkan izin dari dinas terkait (Disnaker Atam -red).

Artinya, gerakan mogok kerja para karyawan saat itu adalah resmi, maka siapapun dilarang untuk mem PHK dan atau mengganti dengan pekerja lain dan selanjutnya melakukan diskriminasi terhadap para karyawan.

“Pihak kami telah mengantongi bukti bukti pelanggaran diatas dan siap kita bawa ke ranah hukum”, .

Disampaikannya lagi bahwa upaya hukum ini akan terus dilakukan hingga ke ranah yang lebih tinggi, baik ke kementerian tenaga kerja maupun institusi hukum terkait lainnya, tutup Sayed.

Artikel ini telah dibaca 224 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemko Langsa Launching e-Parking Berlangganan, Tarif Rp 100 Ribu/Tahun

12 Juli 2026 - 13:19 WIB

Wali Kota Langsa menekan tanda diberlakukannya e-Parking.

Cage Nomor Urut 1 Gampong Geudubang Aceh Saiful Mahli Sapa Masyarakat Dusun III BTN ABRI

12 Juli 2026 - 11:07 WIB

Wali Kota Langsa Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah

11 Juli 2026 - 22:20 WIB

Ratusan Pembalap Drag Race & Drag Bike Perebutkan Trophy Kapolres Langsa, Total Hadiah Rp 268.000.000

11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Kapolres Langsa lepas start pertama pembalap Drag Bike.

Khazanah Ekoteologi Islam Dosen IAIN Langsa Masuk Jurnal Q1 Rumania

11 Juli 2026 - 16:04 WIB

Wali Kota Langsa Serahkan Seragam Sekolah Gratis untuk Yatim Piatu

11 Juli 2026 - 15:52 WIB

Penyerahan di Kecamatan Langsa Barat.
Trending di Aceh