Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 30 Apr 2021 18:51 WIB ·

Hasil Tes Urine Pejabat Pemko Langsa, Satu Positif Narkoba


 Foto : Ilustrasi Perbesar

Foto : Ilustrasi

Wartanusa.id – Langsa | Hasil test urine Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD/Pejabat) Pemerintahan Kota (Pemko) Langsa oleh BNN setempat terdapat satu orang positif konsumsi narkoba.

Sekda Kota Langsa Ir Said Mahdum saat dikonfirmasi wartanusa.id, Jum’at (30/04/2021) membenarkan bahwa hasil tes urine yang dilaksanakan kemarin terdapat satu Kepala OPD yang positif menggunakan narkoba jenis ganja.

Lanjutnya, kepada oknum Kepala OPD tersebut akan diberikan teguran, dilakukan tindakan, kajian dan sanksi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Tentunya kepada yang bersangkutan dilakukan teguran secara lisan, teguran secara tertulis, penurunan pangkat atau pemberhentian dari jabatan dan apabila memang terlalu berat dan memenuhi syarat baru kemungkinan diberhentikan statusnya sebagai pegawai,” tukasnya.

Selain itu, Pemko juga akan terus melakukan pembinaan dan kajian teknis tindakan yang akan diambil dengan memperhatikan berbagai aspek dan melalui konsultasi kepada pimpinan.

“Nanti juga akan dilakukan kajian oleh tim evaluasi dan penegakan disiplin pegawai dan hasilnya akan dikonsultasikan kepada Wali Kota,” kata Sekda.

Teks : Pelaksanaan test urine Kepala OPD Pemko Langsa. Kamis (29/04/2021).
Teks : Pelaksanaan test urine Kepala OPD Pemko Langsa. Kamis (29/04/2021).

Sebelumnya, Kamis kemarin (29/04/2021) telah dilakukan test urine yang berlangsung di Aula Cakra Donya Langsa dalam rangka rangkaian evaluasi kinerja para kepala OPD dalam Wilayah Kota Langsa.

Wali Kota Langsa Tgk Usman Abdullah, SE mengatakan bahwa kegiatan tes urine ini untuk memastikan bahwasanya tidak ada pejabat di lingkungan Pemko Langsa yang tersangkut narkoba.

“Jika nanti ada kepala dinas yang positif narkoba maka akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku dan akan kita copot dari jabatan,” tegas Wali Kota

Walaupun sampai saat ini, saya belum mendapat kabar tentang ada kepala dinas yang terlibat dengan kasus narkoba. Namun kebijakan test urine ini bagian dari kewajiban  Pemko Langsa dalam upaya membersihkan narkoba dikalangan aparatur sipil negara.

“Kepada pegawai di lingkungan Pemko Langsa, Kami mengingatkan supaya melindungi diri, keluarga, serta lingkungan masyarakat dari penyalahgunaan narkotika,” pungkas Wali Kota Langsa.

Artikel ini telah dibaca 658 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seribuan Anak Gampong Baroh Langsa Lama Meriahkan Pawai Obor Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026 - 01:22 WIB

Iringan drumband memeriahkan pawai obor Gampong Baroh Langsa Lama.

Pascasarjana IAIN Langsa Sosialisasi Prodi Unggul di Kemenag Aceh Timur

15 Juni 2026 - 13:37 WIB

Lanjutkan Pengabdian, Musliadi Kembali Mencalonkan Geuchik Gampong Sungai Pauh Pusaka

14 Juni 2026 - 15:14 WIB

Penyerahan berkas pendaftaran calon Geuchik Musliadi kepada Ketua PPG Sungai Pauh Pusaka Ahmad Yani.

KONI – IAIN Langsa Teken MoU Pengembangan Olahraga

13 Juni 2026 - 17:17 WIB

Penandatanganan MoU antara IAIN Langsa dan KONI Kota Langsa pada Rakerkot KONI Kota Langsa.

Raker KONI Kota Langsa 2026 Rumuskan Strategi Pembinaan Atlet Menuju PORA XV

13 Juni 2026 - 16:14 WIB

62 Calon Mahasiswa Pascasarjana Doktor dan Magister IAIN Langsa Ikut Ujian Seleksi

10 Juni 2026 - 10:56 WIB

Trending di Aceh