“Saya sudah laporkan pak, bahwa Guru ET telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak atau cucu saya Bunga (15) pelajar kelas VI SD Negri 1.
Kejadiannya terjadi didalam ruangan kantor Guru sekitar bulan Maret 2018 dan terakhir pada hari Rabu tanggal 11 April 2018, sekitar pukul 07.00 wib, saya berharap oknum guru tersebut ditangkap dan dipenjarakan”
Dari pantauan Pewarta media ini, puluhan Orang Tua siswa/i mendatangi SD Negeri 1 itu, meminta pertanggungjawaban penyelesaian masalah yang difasilitasi oleh Kepala SD Negeri 1, Sukaaro Telaumbanua dan turut dihadiri oleh Kepala Desa Ombolata Sawo, Anotona Telaumbanua, serta turut hadir Masyarakat , LSM dan PERS, atas tindakan yang dilakukan oleh oknum Guru ET kepada siswinya, namun oknum guru ET tidak hadir ditempat.
Saat wartawan mendatangi pihak keluarga korban, keluarga sangat mengharapkan pelaku agar segera diamankan, karena anak mereka, Bunga (bukan nama sebenarnya) trauma dan takut akan kejadian tersebut.








