Wartanusa.id – Aceh Timur | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Timur memilih ‘bungkam’ saat ditanyai penjelasan lebih lanjut terkait proyek lanjutan jembatan Gampong Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya.
Tak dijawabnya konfirmasi wartawan seolah diduga adanya ‘skandal’ antara pihak dinas dan rekanan proyek.
Padahal, kedatangan wartawan Jum’at (14/01/2022) hanya untuk mengkonfirmasi lebih lanjut penjelasan rinci terkait proyek miliaran rupiah yang telah di addendum meskipun sudah mati kontrak.
Namun, wartawan harus pulang tanpa dapat mewawancarai Kadis PUPR Aceh Timur, Muslim, ST, M.Si, bahkan jajarannya yang berkompeten dalam bidang tersebut pun tak kunjung ditemui.
Selain mendatangi kantor, wartawan juga telah mengkonfirmasi melalui whatsapp, telepon dan pesan singkat. Akan tetapi, hasilnya sama tidak ada tanggapan, begitupun jajarannya yang membidangi kerjaan tersebut.
Sebelumnya, telah diberitakan adanya proyek miliaran yang telah mati kontrak dan telah di addendum, berjudul : Mati Kontrak, Proyek Jembatan Miliaran Rupiah di Aceh Timur tak Rampung dan Selain Mati Kontrak, Pekerja Proyek Miliaran Rupiah di Aceh Timur Diduga Langgar Keselamatan Kerja.
Selain mati kontrak, juga ada dugaan pelanggaran seperti tidak menerapkan keselamatan kerja.












