Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 23 Jun 2022 21:03 WIB ·

Diduga Cemarkan Nama Baik, H Muzakkir Polisikan Geuchik Sungai Pauh Induk


 Diduga Cemarkan Nama Baik, H Muzakkir Polisikan Geuchik Sungai Pauh Induk Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | H. Muzakkir, SE melaporkan Aguslim Tanjung, Geuchik Sungai Pauh Induk atas tuduhan “Pencemaran Nama Baik” ke Polres Langsa, pada Selasa kemarin (21/06/2021).

Laporan tersebut tercatat oleh Polres Langsa dengan nomor LP/B/94/VI/2022/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH menjelaskan bahwa tindak pidana pencemaran nama baik itu dilakukan terlapor pada tanggal 12 April 2022 sekira pukul 11.00 WIB di Kantor Geuchik Sungai Pauh Induk.

H. Muzakkir, SE kepada wartanusa.id, Kamis (23/06/2022) mengatakan laporan itu dilakukan karena dirinya merasa dicemarkan nama baiknya atas tudingan Geuchik Sungai Pauh Induk.

“Geuchik Sungai Pauh Induk menuding saya sebagai mafia tanah. Bahkan Aguslim mengatakan dalam bahasa Aceh ‘Abeh jiblo tanoh ureueng gasien’ (Habis di beli tanah orang miskin_red),” ujar H. Muzakkir.

Ia menceritakan, sebelumnya ada upaya mediasi yang difasilitasi Camat Langsa Barat sebelum dirinya membuat laporan ke Polres Langsa. Namun hal itu gagal karena Geuchik Sungai Pauh Induk itu tidak hadir saat dilakukannya mediasi bersama Muspika Langsa Barat tersebut.

“Upaya mediasi pencemaran nama baik itu dilakukan di Kantor Camat Langsa Barat pada Selasa, 21 Juni 2022 sekira pukul 10:00 WIB, namun Aguslim tidak juga hadir,” beber Muzakkir.

Setelah gagal upaya mediasi, sambung Muzakkir, Ia pun memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Langsa atas dugaan pencemaran nama baik.

Sementara itu, Aguslim Tanjung, Geuchik Sungai Pauh Induk saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp tidak menjawab.

Camat Langsa Barat, Hadi Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan adanya upaya perundingan damai yang dilaksanakan di kantornya agar persoalan itu tidak berlanjut ke ranah hukum.

“Atas laporan dari H muzakkir maka Muspika Langsa Barat menindaklanjuti untuk melakukan mediasi antar kedua belah pihak,” tulis Hadi.

“Berhubung Geuchik Sungai Pauh Induk tidak hadir maka keputusan rapat diserahkan kepada Bapak H. Zakir apakah beliau meneruskan masalah ini kepada pihak yang berwenang,” tandas Hadi Wijaya.

Artikel ini telah dibaca 743 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Respon Aksi Warga, Wali Kota Langsa Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Sesuai Ketentuan

30 April 2026 - 22:30 WIB

PEKA Malaysia dan IAIN Langsa Giat Trauma Recovery untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

30 April 2026 - 21:22 WIB

Wali Kota Langsa Peusijuk 205 Jamaah Calon Haji

30 April 2026 - 20:45 WIB

2.200 Petani Terima Benih Padi, Jeffry Sentana: Ketahanan Pangan Menjaga Stabilitas Ekonomi

29 April 2026 - 20:42 WIB

Penyerahan simbolis benih padi oleh Wali Kota Langsa Jeffry Sentana kepada kelompok tani.

Lindungi Hak Desil, Gampong Alue Pineung Timue Buka Posko Pengaduan Masyarakat

29 April 2026 - 11:57 WIB

Rektor IAIN Langsa Tegaskan Komitmen Lingkungan dalam Forum UI GreenMetric 2026 di Yogyakarta

29 April 2026 - 11:54 WIB

Trending di Aceh