Aceh Tamiang | WartaNusa – “Kami mendukung Bupati Mursil untuk segera melaporkan info ini kepada pihak berwajib. Ini persoalan serius, sehingga jangan sampai pernyataan beliau mengambang dan menguap tanpa ujung pangkalnya,” Demikian ungkap Direktur LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly ketika diminta tanggapannya menyangkut pernyataan Bupati yang belum genap 100 hari kerja tersebut mengenai penolakan dirinya terhadap uang lobi proyek sebesar 1 M, Senin (22/1) malam di Karang Baru.
Seperti dilansir media online Ajnn.net pada Senin (22/1) dengan judul “Bupati Aceh Tamiang: Ada Yang Antar Rp 1 Miliar Minta Proyek Sama Saya”. Dalam pemberitaan tersebut Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil mengaku ada orang yang mengantar uang Rp 1 miliar kepada dirinya agar ke depan orang tersebut mendapatkan pekerjaan berupa Proyek. Namun Bupati menolak tawaran tersebut.
Lebih lanjut, Sayed mengakui bahwa atas pernyataan tersebut telah membuat keresahan tersendiri dikalangan pengusaha dan pejabat di lingkungan pemkab di Aceh Tamiang.
Ucapan petinggi itu sama halnya dengan “sabda”. Ini berarti tingkat kebenarannya 80 persen. Apalagi yang bersangkutan langsung mengalaminya, katanya.
Untuk itu, sambung Sayed, LSM Gadjah Puteh siap membantu langkah Bupati guna menyelesaikan masalah ini sampai ke meja hukum sebagai pembuktian bahwa masalah ini bukan sekedar ucapan semata.
“Namun, jika Bupati Mursil tidak melaporkan oknum yang diduga sebagai penyuap tersebut, maka akan menjadi tanda tanya besar bagi publik khususnya masyarakat Bumi Muda Sedia,” tandas Sayed.
Dalam pemberitaan tersebut bukan hanya lobi proyek yang tawarkan, bahkan lobi untuk mendapatan jabatan sebesar 500 juta yang di tujukan kepada istri Bupati Tamiang.
“Pola lama yang melobi istri tidak kami pakai lagi. Saya sudah sepakat dengan Wakil Bupati T. Insyafuddin, istri kami tidak ikut campur dalam menentukan pejabat,” sebut H. Mursil seraya menyebutkan lima tahun ini tidak ada yang namanya lobi-lobi.