Wartanusa.id – Langsa | Bolos saat jam belajar, sebanyak 15 pelajar SMP/MTS dan SMA/SMK dicokok Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa, Kamis (14/10/2021).
Belasan siswa itu didapati sedang asyik nongkrong sambil merokok di area kebun sawit Gampong Pondok Kemuning, Kecamatan Langsa Lama.
“Melihat kehadiran Satpol PP, para siswa itu berhamburan lari meninggalkan lokasi. Beberapa di antaranya berhasil diamankan. Mereka kemudian digiring ke kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan,” ujar Kasat Pol PP, Rudi Selamat, SP .
Menurutnya, operasi pengendalian ini untuk penegakan Perda tentang ketentraman dan ketertiban umum.
Ia menambahkan, bahwa kondisi tersebut memerlukan tingkat pengawasan yang lebih. Baik itu dari pihak sekolah, orang tua dan masyarakat agar jangan ada lagi yang bolos sekolah ataupun keluar pada saat jam belajar.
“Supaya mereka tidak tergiring kepada perbuatan yang bisa melanggar hukum seperti terjerumus ke narkoba. Siswa yang terjaring tidak diperkenankan pulang sebelum dijemput pihak Sekolah atau orang tuanya masing-masing.”
“Pihak Sekolah dan Orang tua diminta menandatangani berita acara supaya anaknya tidak mengulangi kesalahan serupa di kemudian hari,” tutup Kasatpol.