Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 11 Okt 2021 23:05 WIB ·

BI Dorong Elektronifikasi Transaksi Pemkab Aceh Selatan melalui TP2DD


 BI Dorong Elektronifikasi Transaksi Pemkab Aceh Selatan melalui TP2DD Perbesar

Wartanusa.id – Aceh | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh rapat koordinasi dengan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan dalam rangka mendorong percepatan elektronifikasi transaksi melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Senin (11/10/2021).

Rapat perdana itu dihadiri oleh Bupati Aceh Selatan, Sekda, dan jajaran Kepala Dinas yang merupakan tindak lanjut dari pembentukan TP2DD yang sudah diterbitkan melalui Keputusan Bupati Aceh Selatan pada tanggal 26 Agustus 2021 Nomor 547 Tahun 2021 Tentang Pembentukan TP2DD Kabupaten Aceh Selatan.

TP2DD Kabupaten Aceh Selatan memiliki 39 anggota yang terdiri dari berbagai instansi/lembaga yang memiliki potensi untuk melakukan elektronifikasi transaksi pemerintah di Kabupaten Aceh Selatan.

Pada kesempatan tersebut, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, T. Amir Hamzah, menyampaikan bahwa BI melihat TP2DD Kabupaten Aceh Selatan memiliki peran yang sangat strategis dan penting dalam proses elektronifikasi transaksi di Pemkab Aceh Selatan.

“Perlu segera melaksanakan tugas-tugasnya melalui berbagai bentuk perencanaan, koordinasi, dan implementasi di lapangan sesuai dengan kesiapan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mewujudkan sistem keuangan yang inklusif dan terdigitalisasi di Kabupaten Aceh Selatan,” papar Amir Hamzah.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Aceh Selatan, Tgk. Amran, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan TP2DD ini merupakan amanat Presiden melalui Keppres 3/2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

Menurutnya, transaksi secara tunai diyakini turut menjadi salah satu faktor yang memiliki potensi untuk membantu pencegahan penyebaran virus Covid-19. Sehingga, transaksi non tunai menjadi salah satu cara untuk mengurangi rantai penyebaran virus agar masyarakat dapat tetap beraktivitas menggerakan roda ekonomi dalam koridor yang aman.

Oleh karenanya, TP2DD ini diharapkan dapat menjadi solusi atau dorongan agar terjadi elektronifikasi transaksi, terutama pada transaksi pemerintah daerah.

Dalam sesi diskusi rapat TP2DD Kabupaten Aceh Selatan yang di moderatori oleh Sekdakab Aceh Selatan, Said Azhar, seluruh peserta rapat mulai dari Kepala SKPD hingga PT Bank Aceh Syariah cabang Tapaktuan menyambut positif dan siap bersinergi dalam implementasi rencana elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Kabupaten Aceh Selatan.

Sebagai tindak lanjut, Bank Indonesia siap memfasilitasi SKPD yang dipilih sebagai pilot project implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah Kabupaten Aceh Selatan serta lebih luas lagi digitalisasi transaksi di masyarakat baik melalui penggunaan QRIS maupun kanal pembayaran digital lainnya.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Menelisik Pengalihan Aset Aceh Timur di Kota Langsa, Ini Daftarnya

30 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Tanah kuburan, salah satu Aset Aceh Timur di Kota Langsa yang dimintai untuk membayar kompensasi. Lokasi di belakang Poskesdes Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.

RPIA Medco E&P Malaka Lahirkan Generasi Berprestasi di Aceh Timur

29 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Antusias PANWalk, Hari Minggu Kota Langsa Diprediksi Membiru

28 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Terkait Ancaman Tarik Aset, Jeffry Sentana: Bupati Atim Rasa Debt Collector

26 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Trending di Aceh