Wartanusa.id – Langsa | Gubernur Aceh H. Muzakkir Manaf akan melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Periode 2025-2030, Jeffry Sentana dan Muhammad Haikal Alfisyahrin pada Jum’at, 23 Mei 2025.
Sekretaris DPRK Langsa, Gunawan Abdillah, Rabu (21/05/2025) mengatakan pelantikan Wali Kota Langsa terpilih harus digeser 1 hari, lantaran Gubernur Aceh ada jadwal lainnya pada tanggal 22 Mei 2025 seperti yang sebelumnya sudah direncanakan.
Ditambahkan Gunawan, jadwal itu berdasar surat dari Sekretariat Daerah (Sekda) Aceh nomor 100.1.4.2/5994 tentang “Pemberitahuan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa periode 2025-2030”.
Pengambilan sumpah dan pelantikan akan dilaksanakan di hadapan Mahkamah Syar’iyah dalam rapat Paripurna DPRK Langsa pada Jum’at 23 Mei 2025 pukul 14.30 WIB.
“Insya Allah jadwal tidak akan berubah lagi. Kita juga sudah berkoordinasi dan mendapatkan surat jadwal pelantikan dari pihak Provinsi Aceh,” terang Sekwan.