• Pasang Iklan
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms And Condition
  • Login
Upgrade
Wartanusa.id
  • Home
  • Headlines
  • Tekno
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Opini
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Tokoh
    • Travel
No Result
View All Result
Wartanusa.id
No Result
View All Result

Beli Tanah Pakai Dana Desa, Mantan Pj Kades Alue Gadeng Dua Terjerat Korupsi

by ryan mufti
June 21, 2022
in Aceh, Headlines, Nasional
0
Beli Tanah Pakai Dana Desa, Mantan Pj Kades Alue Gadeng Dua Terjerat Korupsi
23
SHARES
Share on FacebookBagikanShare on Twitter

Wartanusa.id – Langsa | Diduga membeli tanah menggunakan Dana Desa (DD), Mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa/Kades (Keuchik_red) di Alue Gadeng Dua Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh, NM (54) terjerat korupsi tahun anggaran 2017.

Kapolres Langsa Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasatreskrim Iptu Imam Aziz Rachman STK, SIK, Selasa (21/06/2022) pada konferensi pers mengatakan NM ditangkap pada 08 Juni 2022 sekira pukul 18.00 WIB dirumahnya.

Baca Juga

Kader PA Training Sidalih dan Sipol

Anak Tikam Ayah Tiri Hingga Tewas di Aceh Tamiang

Panwaslih Kota Langsa Ajak Insan Pers Berperan Sukseskan Pemilu 2024

Tersangka diamankan di Desa/Gampong Alue Gadeng Dua Kec. Birem Bayeun Kab. Aceh Timur atas dugaan Tindak Pidana Korupsi dengan hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara/Daerah sebesar Rp 373.000.000.

Dijelaskan Kasat, kronologi pengungkapan tersangka, saat itu pada Tahun 2017, tersangka mengalokasikan dana APBG Tahun 2017 yang bersumber dari APBK dan APBN sejumlah Rp 917.199.995.

Kemudian tersangka melakukan penarikan Tahap I (Pertama) sebesar Rp 489.072.660 dan baru direalisasikan untuk Belanja sebesar Rp116.072.660.

Untuk sisanya tersangka merekayasa Laporan Pertanggungjawaban kegiatan Penyertaan Modal Gampong sebesar Rp 373.000.000.

Modus itu dilakukan seolah-olah dana sebesar Rp 373.000.000 direalisasikan untuk BUMG Gading Jaya di Gampong Alue Gadeng Dua dengan dalih BUMG Gading Jaya melakukan pembelian Tanah Sawah seluas 12.000 Meter Persegi dengan harga sebesar Rp373.000.000 di Gampong Alue Gadeng.

“Padahal, BUMG Gading Jaya tidak pernah ada atau tidak pernah terbentuk di Gampong Alue Gadeng Dua, sehingga berdasarkan keterangan Saksi, Ahli dan Tersangka  terhadap Laporan Pertanggungjawaban kegiatan Penyertaan Modal Gampong sebesar Rp373.000.000,00 untuk BUMG Gading Jaya adalah Fiktif,” ungkap Iptu Imam.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti Asli Sertifikat Tanah Hak Milik Nomor 125, satu Examplar Foto Copy Laporan Pertanggung Jawaban Tahap I Pembiayaan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp373.000.000,00 yang telah dilegalisir oleh tersangka NM.

“Atas perbuatannya, NM dikenakan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 8 dan Pasal 18, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tutup Kasat.

Tags: Alokasi Dana DesaBeli Tanah Pakai Dana DesaBerita Aceh timurDana DesaKorupsi Dana DesaMantan Pj Kades Alue Gadeng Dua Terjerat Korupsi
Share9SendTweet6
Previous Post

Dandim 0104/Atim Tendang Bola Pertama Pembukaan Liga Santri Piala KASAD 2022

Next Post

Polres Langsa Ringkus Dua Tersangka Penjual Tulang Gajah

Related Posts

Kader PA Training Sidalih dan Sipol
Aceh

Kader PA Training Sidalih dan Sipol

by Redaksi
July 4, 2022
Anak Tikam Ayah Tiri Hingga Tewas di Aceh Tamiang
Aceh

Anak Tikam Ayah Tiri Hingga Tewas di Aceh Tamiang

by ryan mufti
July 4, 2022
Panwaslih Kota Langsa Ajak Insan Pers Berperan Sukseskan Pemilu 2024
Aceh

Panwaslih Kota Langsa Ajak Insan Pers Berperan Sukseskan Pemilu 2024

by ryan mufti
July 4, 2022
Foto : Sejumlah mobil terjejer di badan Jalan depan RS CND Langsa.
Aceh

Badan Jalan Jadi Parkiran, Dishub Akan Panggil Manajemen RS CND Langsa

by ryan mufti
July 2, 2022
Tenggelam di Sungai, Seorang Pelajar Aceh Timur Ditemukan Meninggal
Aceh

Tenggelam di Sungai, Seorang Pelajar Aceh Timur Ditemukan Meninggal

by ryan mufti
July 2, 2022
Next Post
Polres Langsa Ringkus Dua Tersangka Penjual Tulang Gajah

Polres Langsa Ringkus Dua Tersangka Penjual Tulang Gajah

Discussion about this post

  • Tenggelam di Sungai, Seorang Pelajar Aceh Timur Ditemukan Meninggal

    Tenggelam di Sungai, Seorang Pelajar Aceh Timur Ditemukan Meninggal

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Badan Jalan Jadi Parkiran, Dishub Akan Panggil Manajemen RS CND Langsa

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Anak Tikam Ayah Tiri Hingga Tewas di Aceh Tamiang

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Seorang Pria di Langsa Ditemukan Gantung Diri

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Tenggelam di Kolam Pancing Alue Buloh, Bocah Empat Tahun Ditemukan Meninggal

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms And Condition
Lowongan Jurnalis Seluruh Indonesia WhatsApp 0813-7014-8814

© 2020 Wartanusa.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Headlines
  • Tekno
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Opini
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Tokoh
    • Travel

© 2020 Wartanusa.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In