Surabaya, Wartanusa.id – Belasan mobil mewah yang ada di Parkiran gedung Patuh akhirnya di Rellease. Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si didampingi Kadispenda Propinsi Jatim Boedi Priyo. S dan Ditkrimsus melakukan konferensi Pers terkait tindakan pengamanan terhadap mobil mewah yang dilakukan Polda Jatim, Senin (16/12/2019) pukul 10.30 WIB.
Dalam giat tersebut Kapolda Jatim mengatakan, bahwa mobil mewah yang telah diamankan Polda Jatim sebanyak 14 Unit. Awal mulanya berlatar belakang dari viralnya di Medsos kejadian terbakarnya mobil Lamborghini di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya yang setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polrestabes Surabaya tidak bisa menunjukkan surat surat atau dokumentasi dari mobil tersebut.
Mobil mewah yang ada di Mapolda Jatim diduga surat -surat tidak lengkap.
“Adapun 14 mobil mewah tersebut diamankan oleh Polda Jatim dari penguasa ranmor di jalan dan rumah, yang kebanyakan tidak bisa menunjukkan BPKB atau STNK nya (dokumentasinya hanya Form A ) dan ada juga yang tidak terdaftar di Jatim atau mungkin terdaftar di luar Propinsi Jatim. Kami akan terus melakukan penyidikan dan penyelidikan,” Ungkap Luki.
Lebih lanjut Luki mengatakan saat Konferensi Pers bilamana pemilik mobil mewah tersebut bisa menunjukkan surat surat atau dokumentasinya akan diserahkan kembali dan apabila menunggak pajak harus dilunasi terlebih dahulu.
“Sebelumnya telah dicanangkan bahwa Polri harus Sinergitas dengan Pemda, dan lebih lebih terkait dalam hal guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” Pungkasnya.
Korwil Jatim : Heri Riswanto