Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jatim · 16 Des 2019 20:35 WIB ·

Belasan Mobil Mewah Diamankan Polda Jatim, Dugaan Surat Surat Kurang Lengkap


 Belasan Mobil Mewah Diamankan Polda Jatim, Dugaan Surat Surat Kurang Lengkap Perbesar

Surabaya, Wartanusa.id – Belasan mobil mewah yang ada di Parkiran gedung Patuh akhirnya di Rellease. Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si didampingi Kadispenda Propinsi Jatim Boedi Priyo. S dan Ditkrimsus melakukan konferensi Pers terkait tindakan pengamanan terhadap mobil mewah yang dilakukan Polda Jatim, Senin (16/12/2019) pukul 10.30 WIB.

Dalam giat tersebut Kapolda Jatim mengatakan, bahwa mobil mewah yang telah diamankan Polda Jatim sebanyak 14 Unit. Awal mulanya berlatar belakang dari viralnya di Medsos kejadian terbakarnya mobil Lamborghini di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya yang setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polrestabes Surabaya tidak bisa menunjukkan surat surat atau dokumentasi dari mobil tersebut.

Mobil mewah yang ada di Mapolda Jatim diduga surat -surat tidak lengkap.

“Adapun 14 mobil mewah tersebut diamankan oleh Polda Jatim dari penguasa ranmor di jalan dan rumah, yang kebanyakan tidak bisa menunjukkan BPKB atau STNK nya (dokumentasinya hanya Form A ) dan ada juga yang tidak terdaftar di Jatim atau mungkin terdaftar di luar Propinsi Jatim. Kami akan terus melakukan penyidikan dan penyelidikan,” Ungkap Luki.

Lebih lanjut Luki mengatakan saat Konferensi Pers bilamana pemilik mobil mewah tersebut bisa menunjukkan surat surat atau dokumentasinya akan diserahkan kembali dan apabila menunggak pajak harus dilunasi terlebih dahulu.

“Sebelumnya telah dicanangkan bahwa Polri harus Sinergitas dengan Pemda, dan lebih lebih terkait dalam hal guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” Pungkasnya.

Korwil Jatim : Heri Riswanto

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

H. Ilham Pangestu Ajak Ulama dan Rakyat Aceh Do’akan Perjuangan Mualem dan Forbes

15 Juni 2025 - 23:05 WIB

FOPISA Minta DPRA & Pemerintah Aceh Tinjau Kembali Rekomendasi Pergantian Pejabat Utama PTPN IV Regional 6

15 Juni 2025 - 13:46 WIB

Idul Adha 1446 H, PWI Langsa Sembelih Tiga Ekor Sapi

4 Juni 2025 - 19:47 WIB

PWI Aceh: Status Empat Pulau di Aceh Singkil jangan Jadi ‘Jualan’ Politisi

4 Juni 2025 - 16:35 WIB

Trending di Aceh