Kota Langsa – Bapera Kota Langsa daftarkan kepengurusan ke Kesbangpol, Rabu (26/09/2020).
Didampingi sekretaris dr. Yusuf dan anggota, Ketua Bapera Saifullah datang ke kantor kesbangpol kota langsa untuk mendaftarkan pengurusan Bapera Kota Langsa berupa struktur kepengurusan, alamat kantor serta administrasi lainnya.
“Hari ini kami mendaftarkan diri ke kantor Kesbangpol sebagai syarat mutlak untuk melegalisasi keberadaan Bapera Langsa,” ungkap Saifullah yang juga ketua satu DPRK Kota Langsa dari Patai Golkar.
Lebih lanjut dikatakan politikus gaek itu, pendaftaran ini dilakukan merupakan ketentuan perundang undangan yang berlaku.
Sementara itu disela penerimaan berkas, Kepala Dinas Kesbangpol Kota Langsa, H. Agussalim mengatakan, untuk melegalisasi sebuah organisasi harus melaporkan keberadaanya di Kantor Kesbangpol merupakan syarat mutlak.
“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor: 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan,” jelas Agus.
Hari ini Bapera sudah melapor, kata Agus, artinya sudah dinyatakan sah secara hukum tidak dianggap organisasi liar. (Red)