Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 25 Feb 2025 12:43 WIB ·

APBK tak Rampung, Gaji Wali Kota dan DPRK Langsa Terancam tidak Dibayar


 APBK tak Rampung, Gaji Wali Kota dan DPRK Langsa Terancam tidak Dibayar Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Gaji Wali Kota dan wakil Wali Kota beserta Anggota DPRK Langsa terancam tak dibayar akibat belum rampungnya anggaran pendapatan dan Belanja Kota (APBK) tahun 2025.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa, Khairul Ichsan S.STP kepada wartanusa.id, Selasa, (25/02/2025) melalui WhatsApp menyebutkan bahwa benar kemungkinan tidak dibayar gaji Wali Kota dan wakil Wali Kota beserta Anggota DPRK Langsa.

“Benar terancam tidak dibayar, karena Pemko Langsa dalam hal ini eksekutif dan legislatif belum menyepakati bersama APBK Langsa,” kata Khairul.

Dipaparkan Khairul, kejadian di Kota Langsa mungkin baru pertama di Indonesia, biasanya penetapan APBK/APBD karena tidak adanya kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Namun di Kota Langsa, APBK belum dilakukan pembahasan sehingga tidak tercapainya kesepakatan bersama sesuai aturan yang berlaku akibat belum adanya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan tata tertib (Tatib) karena belum ada kesepakatan di internal DPRK.

Menurut UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, daerah yang belum menyelesaikan APBK, gaji kepala daerah dan DPRK tidak bisa dibayar selama 6 bulan.

“Jadi peluangnya, sesuai arahan pemerintah provinsi selaku wakil pemerintah pusat di daerah, pemerintah provinsi dengan pemerintah Kota Langsa secara bersama ataupun masing-masing segera berkonsultasi dengan Kemendagri RI terkait sanksi tersebut,” jelasnya.

Khairul juga menyebutkan, sekalipun Perwal APBK sudah ditetapkan wali kota Langsa harus tetap berkonsultasi dengan Mendagri, karena tidak ada penjelasan rinci dalam UU tersebut.

Artikel ini telah dibaca 1,639 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Menelisik Pengalihan Aset Aceh Timur di Kota Langsa, Ini Daftarnya

30 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Tanah kuburan, salah satu Aset Aceh Timur di Kota Langsa yang dimintai untuk membayar kompensasi. Lokasi di belakang Poskesdes Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.

RPIA Medco E&P Malaka Lahirkan Generasi Berprestasi di Aceh Timur

29 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Antusias PANWalk, Hari Minggu Kota Langsa Diprediksi Membiru

28 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Terkait Ancaman Tarik Aset, Jeffry Sentana: Bupati Atim Rasa Debt Collector

26 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Trending di Aceh