Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 25 Des 2025 17:22 WIB ·

Efek Efisiensi, Pendapatan Transfer Dipangkas, APBK Langsa 2026 Disahkan Rp 834 Miliar


 Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Wartanusa.id – Langsa | DPRK Langsa mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Langsa sebesar Rp. 834.866.740.054.

Pengesahan dilaksanakan di ruang paripurna DPRK Langsa, turut dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, pimpinan DPRK, Forkopimnda dan OPD. Rabu, (24/12/2025).

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE menyebutkan pengesahan jumlah total APBK tahun 2026 berkurang dari tahun 2025 karena ada pengurangan pendapatan transfer pusat sebesar Rp 102 Miliar lebih.

“Tahun 2025 APBK Langsa berjumlah Rp 922.359.600.837,00 sedangkan tahun 2026 APBK berjumlah Rp. 834.866.740.054 ada pengurangan dari pendapatan transfer sebesar Rp 102.156.507.783. jika dipersentasikan sekira 16,85% dari tahun 2025,” ujar Jeffry Sentana.

Jeffry menjelaskan, pengurangan pendapatan transfer tersebut diakibatkan kebijakan atas pemberlakuan efisiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat.

“Dalam hal ini, Pemko Langsa akan melakukan upaya pendapatan daerah dari kebijakan pemerintah mencari celah kucuran APBN untuk pembangunan daerah,” ucapnya.

Wali Kota menambahkan anggaran untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) terjadi penambahan dimana sebelumnya hanya Rp 209.944.846.210,00 menjadi Rp 228.708.493.210,00 di tahun 2026, jika dipersentasikan meningkat jadi 8,20%.

Adapun arah kebijakan pemerintah kota Langsa dalam penyusunan APBK tahun 2026 lebih diutamakan pada rehab rekon pasca banjir besar tanggal 26 November 2025 lalu.

“Kebijakan ini juga harus menunggu aturan atau kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sehingga sinergitas program dan kebijakan dapat berjalan dengan baik,” pungkas Jeffry Sentana.

Artikel ini telah dibaca 219 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Kurir dan Sabu 3.056 Gram Digelandang ke Mapolres Langsa

20 Mei 2026 - 13:01 WIB

Sabtu, Pon Yahya Lantik Pengurus KONI Langsa

19 Mei 2026 - 23:04 WIB

Pergub JKA Dicabut, Geubrak: Mahasiswa Menang

19 Mei 2026 - 11:57 WIB

Wahyu Ramadana saat aksi di Kejari Langsa.

Mualem Cabut Pergub JKA

18 Mei 2026 - 15:14 WIB

Jelang Idul Adha 1447 H, Pemko Langsa Gelar Pasar Murah

18 Mei 2026 - 14:22 WIB

Banjir Rob Rendam Ratusan Rumah Warga Pesisir Kota Langsa

17 Mei 2026 - 15:21 WIB

Trending di Aceh