Bogor, wartanusa.id – Maraknya persoalan tanah kavling di wilayah timur membuat jonggol selalu disebut sebagai lokasi keberadaan tanah kavling bermasalah tersebut.
Camat Jonggol Andri Rahman saat ditemui awak media mengatakan bahwa tidak ada tanah kavling di wilayah jonggol,karena saya tidak pernah menandatangani izinnya.
“Berita nya marak kadang jonggol hanya disebut saja kerena merupakan kotanya di timur ini,makanya selalu disebut padahal sejatinya tidak ada pengusaha kavling yang mendatangi kantor kecamatan jonggol untuk membuat izin usaha,jadi tidak ada usaha kavling di kecamatan jonggol karena selama saya disini belum pernah menandatangani izin nya”Tandan Andri Rahman. Rabu 15/1
Ia melanjutkan jika memang ada informasi saya harapkan kerjasama teman-teman untuk menginformasikan nya kepada saya agar kita bisa menindaklanjutinya karena sejauh ini belum ada informasi yang masuk.
Hal senada di katakan oleh Heri Gianantha Kepala UPT Pajak Jonggol bahwa tidak ada perusahaan kavling di kecamatan Jonggol
” Setau saya tidak ada untuk wilayah jonggol kalau cariu dan tanjung sari baru ada” Singkatnya saat dikomfirmasi Via Telp. (Ask)












