Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Headlines · 9 Okt 2016 04:03 WIB ·

Al Maidah Ayat 51, Yang Membuat Ahok Gusar dan Tidak Tenang!


 Basuki Tjahja Purnama (Ahok) Perbesar

Basuki Tjahja Purnama (Ahok)

Qs: Al Maidah Ayat 51

Wartanusa.com – Ada apa dibalik salah satu ayat suci Alquran, tepatnya pada Surat Almaidah ayat 51 yang akhir-akhir ini sering dibicarakan para netizen serta masyarakat pada umumnya? Apakah ada makna yang terkandung didalamnya, sehingga sampai seorang Calon Gubernur DKI, Basuki Tjahja Purnama atau yang akrab dipanggil Ahok ini menyematkan ayat tersebut dalam pidatonya pada saat kunjungan kerja di kepulauan seribu, akhir september (27/9/2016) lalu.

Bagi umat muslim, Alquran adalah kitab suci yang wajib dipercayai. Segala isi yang terkandung didalamnya tidak boleh sekalipun di sangkal atau di lecehkan. Surat-surat beserta ayat-ayatnya hanya untuk konsumsi umat muslim saja, sehingga apabila ada umat non-muslim yang berusaha menterjemahkan nya maka itu akan berakibat fatal. Karena Alquran khusus bagi umat muslim, bukan untuk umat non muslim.

Semua agama pasti mempunyai kitab-kitab sendiri untuk setiap umatnya, Sah-sah saja kita mempelajari kitab agama lain, namun tetap saja pengertian dari masing-masing umat pasti akan berbeda. Maka dari itu alangkah arifnya apabila kita mempelajari serta memahami kitab masing-masing.

Dalam surat Al Maidah ayat 51 berbunyi, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim”.

Entah mengapa, Ahok begitu tidak tenang akan keberadaan salah satu ayat suci Alquran ini. Hingga ia dengan lugas dan jelas menyingung Surat Al Maidah ayat 51 ini. Hal ini senada seperti yang diutarakan Yogi Vitagora, selaku Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia Sumatera Selatan (MUI SumSel).

“Mestinya, dia (Ahok) tidak perlu menyinggung soal Alquran. Dia tidak paham dan tidak meng-imani. Itu kan hak umat Muslim. Kalau dia mengajak agamanya sendiri, ya tidak apa-apa, dan tidak ada masalah,” ungkap Yogi di Bareskrim Polda Sumatra Selatan, pada hari Kamis (6/10/2016).

Yogi juga mengatakan, mereka baru mengetahui, jika Ahok telah melakukan pelecehan terhadap ayat suci Alquran, setelah melihat tayangan video di situs Youtube. Di video itu, Ahok tampak mengarahkan warga untuk memilihnya dengan membantah penafsiran surat Al Maidah.

“Bapak ibu tidak bisa pilih saya, yaa karena dibohongin surat Al Maidah 51 macem..macem…itu hak bapak ibu, kalau bapak ibu merasa ga milih neh karena saya takut neraka, dibodohin gitu ya..gak papa…” tambah Yogi, menirukan ucapan Ahok dalam video tersebut.

Atas pernyataan itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dilaporkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Polda Sumatera Selatan, pada Kamis 6 Oktober 2016. Ahok dilaporkan, karena dinilai telah melakukan penistaan terhadap agama Islam.

[youtube https://www.youtube.com/watch?v=SCCE7DLBpaQ&w=640&h=360]

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

H. Ilham Pangestu Ajak Ulama dan Rakyat Aceh Do’akan Perjuangan Mualem dan Forbes

15 Juni 2025 - 23:05 WIB

FOPISA Minta DPRA & Pemerintah Aceh Tinjau Kembali Rekomendasi Pergantian Pejabat Utama PTPN IV Regional 6

15 Juni 2025 - 13:46 WIB

Idul Adha 1446 H, PWI Langsa Sembelih Tiga Ekor Sapi

4 Juni 2025 - 19:47 WIB

PWI Aceh: Status Empat Pulau di Aceh Singkil jangan Jadi ‘Jualan’ Politisi

4 Juni 2025 - 16:35 WIB

Trending di Aceh