Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 18 Jun 2025 15:23 WIB ·

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan


 Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan Perbesar

Wartanusa.id – Banda Aceh | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh mengapresiasi peran wartawan yang telah berkontribusi dalam pemberitaannya terkait polemik Empat Pulau di Aceh Singkil.

Dimana, status kepemilikan empat pulau di Aceh Singkil: Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek yang sempat di-SK-kan oleh Mendagri sebagai milik Provinsi Sumatera Utara, akhirnya diputuskan oleh Presiden Prabowo kembali ke Aceh.

Keputusan yang sangat melegakan itu dihasilkan setelah dilakukan rapat bersama, termasuk dihadiri Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut, dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo. Hasil rapat bersama diumumkan secara terbuka oleh Mensesneg Prasetyo Hadi pada konferensi pers di Kantor Kepresidenan di Jakarta, Selasa,  17 Juni 2025.

Pada konferensi pers tersebut Mendagri Tito Karnavian menjelaskan secara detail tentang kronologi maupun dasar yang digunakan untuk memutuskan bahwa keempat pulau itu masuk wilayah administratif  Provinsi Aceh.

Dasarnya, menurut Mendagri antara lain dokumen asli tahun 1992 yang ditemukan di Gudang Arsip Kemendagri di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

“Kita apresiasi keputusan Presiden Prabowo yang telah memutuskan pengembalian keempat pulau itu kepada yang berhak, yaitu Aceh. Keempat pulau itu nyaris hilang dari peta Aceh namun Presiden Prabowo telah menggagalkan niat jahat tersebut,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin menanggapi dinamika yang begitu tajam sejak beberapa pekan terakhir.

Nasir menyatakan, wartawan dari berbagai media dan asosiasi telah memberikan perhatian khusus terkait beralihnya keempat pulau di Kabupaten Aceh Singkil tersebut kepada Provinsi Sumatera Utara.

Pengalihan itu termaktub dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang terbit pada 25 April 2025.

“Media tak henti menggali dan mengumpulkan berbagai data dan fakta yang selanjutnya menyajikan dalam bentuk laporan secara rutin di berbagai media. Apa yang dilakukan wartawan telah membangkitkan kesadaran dan kekuatan kolektif masyarakat yang bukan saja di Aceh tetapi Indonesia bahkan dunia bahwa daerah ini (Aceh) sedang memperjuangkan haknya yang dirampas,” tandas Ketua PWI Aceh.

Ketua PWI Aceh mengapresiasi kerja profesional insan pers dalam menyikapi kasus ‘pencaplokan’ empat pulau di wilayah Aceh Singkil tersebut dengan berlindung di balik ‘legalitas’ SK Kemedagri.

Dikatakan Nasir, pers dengan berbasis kekuatan data, bukti, dan sumber-sumber berkompeten terus melakukan perlawanan terhadap upaya pengaburan sejarah maupun hak suatu bangsa (daerah).

“Kerja profesional yang dilakukan wartawan mencapai puncaknya dengan kembalinya keempat pulau itu kepada Aceh,” ujar Ketua PWI Aceh.

Dalam penilaian Ketua PWI Aceh, keputusan Presiden Prabowo mengembalikan keempat pulau itu kepada Aceh merupakan perjuangan bersama berbagai komponen bangsa.

“Ini kerja kolektif yang mampu mengubah keputusan besar yang diambil oleh negara. Ini kerja kita bersama, termasuk pers dengan berbagai macam risiko dan tekanan yang dihadapi, bukan kerja orang per orang atau kelompok,” demikian Ketua PWI Aceh.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Menelisik Pengalihan Aset Aceh Timur di Kota Langsa, Ini Daftarnya

30 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Tanah kuburan, salah satu Aset Aceh Timur di Kota Langsa yang dimintai untuk membayar kompensasi. Lokasi di belakang Poskesdes Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.

RPIA Medco E&P Malaka Lahirkan Generasi Berprestasi di Aceh Timur

29 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Antusias PANWalk, Hari Minggu Kota Langsa Diprediksi Membiru

28 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Terkait Ancaman Tarik Aset, Jeffry Sentana: Bupati Atim Rasa Debt Collector

26 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Trending di Aceh