Wartanusa.id – Langsa | Pemerintah Kota Langsa mengevaluasi program desa bersih narkoba (Bersinar) bersama BNNK Langsa dan Anggota DPR RI Dr. H. M. Nasir Djamil, M.Si, yang digelar di Aula Setdakot Langsa, Rabu (11/06/2025).
Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, saat membuka acara mengatakan atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Langsa mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada panitia yang telah melaksanakan acara ini, dan selamat datang kepada Bapak Dr. H. M. Nasir Djamil, M.Si, di Kota Langsa.
Penyalahgunaan dan peredaran narkoba saat ini kian meluas, tidak hanya di kota namun hingga ke pelosok desa, yang diperkuat dari hasil survei prevalensi penyalah gunaan narkoba yang menyebutkan angka prevalensi di desa mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Di Kota Langsa, BNN dan Pemerintah Daerah telah mewujudkan 14 dari 66 Desa menjadi Desa Bersih Narkoba.
“Dimana aksi yang dilakukan di dalamnya mulai dari pembuatan Qanun Gampong, sosialisasi bahaya narkoba, deteksi dini melalui tes urine, pembentukan penggiat dan relawan, serta pembentukan dan pembekalan agen pemulihan dalam mendukung program rehabilitasi,” ungkap Jeffry Sentana S Putra.
Permasalahan narkoba di Kota Langsa saat ini menjadi tanggung jawab moral kita bersama. Butuh perhatian yang serius dari semua komponen masyarakat.
Kepala BNN Kota Kota Langsa, Dr. Muhammad Dahlan, SH, MH, menyampaikan melalui Program Desa Bersinar, BNN RI berharap masyarakat desa tidak hanya menjadi objek perlindungan, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam upaya pencegahan narkoba.
“Kolaborasi dan kepedulian dari seluruh elemen masyarakat adalah kunci utama untuk mewujudkan desa yang sehat, aman, dan produktif tanpa narkoba,” katanya.
Sementara, Anggota DPR RI Dr. H. M. Nasir Djamil, M.Si, pada kesempatan itu juga menyampaikan dukungannya terhadap Implementasi Program Desa Bersinar untuk memastikan efektivitas dalam memutuskan rantai peredaran gelap Narkotika menuju Indonesia Emas 2045.
“Mari kita berkolaborasi, sehingga kemudian kita dapat menekan peredaran narkoba hingga ke tingkat desa-desa, kita menyadari perang ini sudah lama berlangsung dan tidak hanya level nasional bahkan internasional untuk menghancurkan sindikat atau kartel narkoba,” jelasnya.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, sebanyak 2 ton narkoba jenis sabu dan ini bisa memusnahkan banyak orang. Karena itu sampai dengan hari ini upaya-upaya dalam mencegah peredaran gelap narkoba telah dilakukan oleh banyak negara.
Demikian juga di Indonesia berbagai upaya juga turut dilakukan, namun hari ini Indonesia sedang mengevaluasi strategi perang melawan sindikat narkoba.
“Oleh karena itu, DPR bersama Pemerintah RI sedang merumuskan upaya lanjutan yakni upaya rehabilitasi, dikriminalisasi, dan legalitas dalam rangka mengantisipasi dan mencegah supply and demand. Ini penting untuk mengubah mindset kita dari upaya mengkriminalkan korban penyalah gunaan narkoba,” terang Nasir Djamil.