Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 25 Feb 2025 12:43 WIB ·

APBK tak Rampung, Gaji Wali Kota dan DPRK Langsa Terancam tidak Dibayar


 APBK tak Rampung, Gaji Wali Kota dan DPRK Langsa Terancam tidak Dibayar Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Gaji Wali Kota dan wakil Wali Kota beserta Anggota DPRK Langsa terancam tak dibayar akibat belum rampungnya anggaran pendapatan dan Belanja Kota (APBK) tahun 2025.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa, Khairul Ichsan S.STP kepada wartanusa.id, Selasa, (25/02/2025) melalui WhatsApp menyebutkan bahwa benar kemungkinan tidak dibayar gaji Wali Kota dan wakil Wali Kota beserta Anggota DPRK Langsa.

“Benar terancam tidak dibayar, karena Pemko Langsa dalam hal ini eksekutif dan legislatif belum menyepakati bersama APBK Langsa,” kata Khairul.

Dipaparkan Khairul, kejadian di Kota Langsa mungkin baru pertama di Indonesia, biasanya penetapan APBK/APBD karena tidak adanya kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Namun di Kota Langsa, APBK belum dilakukan pembahasan sehingga tidak tercapainya kesepakatan bersama sesuai aturan yang berlaku akibat belum adanya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan tata tertib (Tatib) karena belum ada kesepakatan di internal DPRK.

Menurut UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, daerah yang belum menyelesaikan APBK, gaji kepala daerah dan DPRK tidak bisa dibayar selama 6 bulan.

“Jadi peluangnya, sesuai arahan pemerintah provinsi selaku wakil pemerintah pusat di daerah, pemerintah provinsi dengan pemerintah Kota Langsa secara bersama ataupun masing-masing segera berkonsultasi dengan Kemendagri RI terkait sanksi tersebut,” jelasnya.

Khairul juga menyebutkan, sekalipun Perwal APBK sudah ditetapkan wali kota Langsa harus tetap berkonsultasi dengan Mendagri, karena tidak ada penjelasan rinci dalam UU tersebut.

Artikel ini telah dibaca 1,669 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Langsa Lepas Keberangkatan Kontingen Pramuka Jambore Nasional

8 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Empat Mahasiswa FUAD IAIN Langsa Magang Internasional

4 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Lepas Sambut Geuchik, TM Yogi Prahananda: Pelayanan Optimal Menuju Seulalah Baru Juara

3 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Sertijab Geuchik Karang Anyar Dihadiri Anggota DPRK Langsa dan Dua Camat

3 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Sertijab Geuchik Gampong Karang Anyar Kecamatan Langsa Baro.

FUAD IAIN Langsa Sosialisasi Program RPL, Mudahkan ASN dan Praktisi Lanjut Kuliah

3 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Langsa Terima Penghargaan Penyelamatan Arsip Terbaik se Sumatera

3 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Foto bersama Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Langsa, Meilisa Ramandha dengan tim penyelamatan arsip.
Trending di Aceh