Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 6 Jan 2025 17:25 WIB ·

Satpol PP Kota Langsa Diduga kembali Sunat Insentif DBHP Rokok


 Ketua LSM KAMPAK M. Aris Setiawan, SH. Perbesar

Ketua LSM KAMPAK M. Aris Setiawan, SH.

Wartanusa.id – Langsa | Ketua LSM Koalisi Masyarakat Pancasila Anti Korupsi (KAMPAK), M. Aris Setiawan, SH kembali menyoroti dugaan tindak pidana korupsi pada Satpol PP Kota Langsa terkait pemotongan insentif dana bagi hasil pajak (DBHP) rokok tahun 2024.

Baca: Dugaan Pemotongan Insentif DBHP Rokok pada Satpol PP Kota Langsa, Siapa Menikmati?

Aris menjelaskan praktek culas itu dilakukan oleh salah seorang oknum Kabid di instansi tersebut, jika modus sebelumnya dititipkan pada PNS Satpol PP maka kali ini modus uang titip dilakukan pada tenaga kontrak Satpol-PP Kota Langsa.

“Padahal, baru sebulan temuan terhadap dugaan korupsi atau uang titipan pada Kantor Satpol PP Kota Langsa kami ungkap, kini kembali terdengar adanya praktik yang sama di badan penegak Perda tersebut,” ujar Aris kepada wartanusa.id, Senin (06/12/2025).

Aris menduga, instansi ini seolah kebal hukum dan tak peduli terhadap isu miring yang beredar di luar.

Tindakan Ini tentu sangat merugikan keuangan daerah, praktik ini diduga dilakukan dan dinikmati oknum-oknum tertentu, bahkan praktek haram itu dilakukan secara terang-terangan dengan cara yang sama seperti sebelumnya, yaitu setiap personil satpol-pp diminta untuk menanda tangani list tanda Terima.

Anehnya ketika uang tersebut ditarik dari rekening masing-masing personil maka diminta untuk mengembalikan dengan nominal tertentu, “Ada yang tanda tangan 1,6jt tapi harus kembalikan 700 ribu”,” demikian info yang diperoleh LSM Kampak dari narsum yang minta namanya tidak di sebut.

“Maka dengan ini, kami dari LSM KAMPAK Aceh meminta kepada Bapak Kapolres Langsa agar segera memerintahkan Unit Tipidkor Polres Langsa untuk turun dan menyelidiki informasi ini, segera panggil dan periksa oknum-oknum yang diduga melakukan praktik korupsi dengan modus uang titipan,” pungkasnya.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamat dikonfirmasi wartanusa.id, Senin (06/12/2025) kembali membantah perihal tersebut.

“Informasi ini adalah hoak alias tidak benar. Kalau ada pegawai honor yg merasa dipotong insentifnya segera melaporkan ke saya,” bantah Kasatpol PP dan WH Kota Langsa.

Artikel ini telah dibaca 363 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Laboratorium Kateterisasi Jantung RSUD Langsa Berhasil Lakukan Tindakan Perdana Angiografi Vaskuler

2 April 2026 - 18:39 WIB

Prodi KPI IAIN Langsa Terakreditasi Unggul

2 April 2026 - 10:03 WIB

Aparatur Gampong Alue Pineung Timue Kompak Verifikasi Rumah Rusak Korban Banjir Tahap 2

2 April 2026 - 09:54 WIB

Sekdes Gampong Alue Pineung Timue Mulqan Afrizan, SH.

Sekolah Bukan Segalanya: Mengapa Pendidikan Karakter Kita Gagal?

31 Maret 2026 - 15:40 WIB

Zainuddin, Dosen IAIN Langsa

Program S3 Studi Islam IAIN Langsa Resmi Buka Pendaftaran

30 Maret 2026 - 20:51 WIB

Pasca RDP DPRK Langsa, Melvita Sari Desak Satgas dan OPD Terkait Perkuat Kinerja Tim

25 Maret 2026 - 23:02 WIB

Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB.
Trending di Aceh