Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 8 Des 2024 15:49 WIB ·

Calon Wakil Wali Kota 05 Pilkada Langsa Cabut Keberatan, Akui Kemenangan Jeffry-Haikal


 Calon Wakil Wali Kota 05 Pilkada Langsa Cabut Keberatan, Akui Kemenangan Jeffry-Haikal Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Calon Wakil Wali Kota nomor urut 05 Meutia Apriani mencabut keberatan hasil Pilkada Kota Langsa tahun 2024 dan mengakui kemenangan Paslon 02. Jeffry-Haikal.

“Dengan ini menyatakan bahwa saya secara pribadi Menarik Kembali atau Membatalkan Surat Pernyataan Keberatan saya terhadap hasil pelaksanaan Pilkada Kota Langsa Tahun 2024, Di Kota Langsa. Terhadap Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut 2, Yaitu Jeffry Santana dan M.Haikal Alfisyahrin dan saya mendukung penuh dengan hasil yang telah ditetapkan oleh KIP Kota Langsa,” demikian petikan surat yang dilayangkan Meutia Apriani kepada Panwaslih Kota Langsa, Rabu, 04 Desember 2024.

Calon Wakil Wali Kota nomor urut 05 Meutia Apriani dikonfirmasi wartanusa.id via WhatsApp, Ahad (08/12/2024) membenarkan perihal tersebut.

“Benar, saya sudah menarik surat keberatan hasil pilkada di langsa untuk paslon 02, alasannya, karena kontestasi ini sudah selesai, siapapun yang menang hari ini, itulah pemimpin Kota Langsa pilihan masyarakat,” sebut Meutia.

Kemudian, Meutia juga mengajak masyarakat mendukung pilihannya dan menyatakan secara pribadi tidak pernah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi seperti yang terlampir pada Website MK.

“Mari sama-sama kita mendukung mereka untuk memimpin Kota Langsa 5 tahun ke depan. Secara pribadi, saya tidak pernah mendaftarkan gugatan ke MK,” demikian Meutia Apriani.

Terpisah, Ketua Panwaslih Langsa, Zulfikar dikonfirmasi wartanusa.id, Ahad (08/12/2024) membenarkan adanya surat pencabutan keberatan terhadap hasil pilkada di Langsa.

“Benar, saudara Meutia Apriani ada mencabut keberatan terhadap hasil Pilkada, namun pencabutan keberatan tersebut atas nama pribadi bukan atas nama Paslon 05,” ujar Zulfikar.

“Adapun terkait gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tetap berlanjut, Panwaslih Langsa ada menerima pemberitahuan secara online terhadap gugatan tersebut,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 1,270 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halaqah Ulama Dayah 2026, Komitmen Pemko Langsa Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

7 Juli 2026 - 13:08 WIB

Di Kota Langsa, Calon Pasutri Bisa Nikah Gratis di Pendopo, Dapat Mahar, Pelaminan dan Dokumentasi, Cek Syaratnya!

7 Juli 2026 - 09:20 WIB

Flyer Nikah Gratis.

Medco E&P Malaka, BPMA, IM-Trax Tanam 1.000 Pohon Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir di Aceh Timur

6 Juli 2026 - 23:05 WIB

Karyawan PT Medco E&P Malaka melakukan penanaman pohon di lingkungan terdampak banjir di Aceh Timur.

42 Calon Mahasiswa Mancanegara Daftar ke IAIN Langsa, Langkah Nyata Menuju Kampus Berkelas Dunia

6 Juli 2026 - 14:52 WIB

Rektor IAIN Langsa, Prof. Dr. H. Ismail Fahmi Arrauf Nasution.

Pekan Ini, LAP Club Indonesia Gelar Drag Bike & Drag Race Meriahkan HUT ke 80 Bhayangkara

6 Juli 2026 - 10:34 WIB

Tabligh Akbar Tgk. Habibi An Nawawi Meriahkan Festival Muharram 1448 H di Kota Langsa

6 Juli 2026 - 09:17 WIB

Tgk. Habibi An Nawawi, Lc., M.Dipl.
Trending di Aceh