Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 13 Mei 2024 12:25 WIB ·

Satu Bapaslon Wali Kota Langsa jalur Perseorangan Daftar ke KIP


 Satu Bapaslon Wali Kota Langsa jalur Perseorangan Daftar ke KIP Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Hanya satu bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota Langsa jalur perseorangan (independen) Sofyanto dan Abdullah yang mendaftar atau menyerahkan syarat dukungan ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa. Ahad malam (12/05/2024).

Penyerahan berlangsung sekira pukul 23.59 WIB, di kantor KIP Kota Langsa yang diterima oleh Ketua KIP Langsa, Ridwan dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, M. Al Fadhal.

M Al Fadhal, menyampaikam, penyerahan dokumen syarat dukungan bakal Paslon perseorangan wali kota dan wakil wali kota Langsa kepada KIP Kota Langsa sesuai jadwal sejak 08 hingga 12 Mei 2024.

Sebelum tahapan tersebut dimulai, KIP Kota Langsa juga telah melakukan sosialisasi syarat minimal dan persebaran dukungan bakal Paslon wali kota dan wakil wali kota Langsa, pada Sabtu, 4 Mei 2024 di Aula Vitra Convention Hall Langsa.

Al Fadhal menjelaskan, berdasarkan Keputusan KIP Kota Langsa Nomor: 220 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Tahun 2024 menyebutkan bahwa bakal pasangan calon perseorangan harus didukung paling sedikit 3 persen dari Jumlah penduduk Kota Langsa  yaitu sebanyak 5.475 dukungan dan tersebar paling sedikit 50 persen dari jumlah kecamatan yang ada di Kota Langsa yaitu tiga kecamatan.

Hal tersebut juga telah diumukan KIP Kota Langsa dengan Nomor Pengumuman : 211/PL.02.2-Pu/1174/2024 tentang Pelaksanaan Penyerahan Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Tahun 2024 tanggal 5 Mei 2024.

“Sampai dengan berakhirnya jadwal penyerahan dokumen syarat dukungan bakal Paslon perseorangan wali kota dan wakil wali kota Langsa hanya satu Paslon yang menyerahkan jumlah dukungan atas nama Sofyanto dan Abdullah dengan jumlah dukungan 6.044 pendukung yang tersebar di lima kecamatan di Kota Langsa,” sebut Al Fadhal, Senin, (13/05/2024).

“Status penyerahan dukungan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Langsa atas nama Sofyanto dan Abdullah “diterima”,” terang Afdhal.

Selanjutnya, berdasarkan tahapan berikutnya KIP Kota Langsa akan melakukan verifikasi administrasi terhadap syarat dukungan bakal pasangan calon tersebut, sejak 13 Mei 2024 sampai dengan tanggal 29 Mei 2024,” tutup Al Fadhal.

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BI dan Pemerintah Aceh Resmikan Rumah Produksi Cabai

13 November 2025 - 23:34 WIB

Lulusan Terbaik dan Penerima Beasiswa KIP, Rizal Efendi Dapat Bantuan Tunai dari Rektor IAIN Langsa

12 November 2025 - 22:48 WIB

511 Sarjana dan Magister IAIN Langsa Diwisuda

12 November 2025 - 16:38 WIB

Iptu “Birong” Resmi Jabat Kapolsek Manyak Payed

12 November 2025 - 13:43 WIB

AP Batch 3, IAIN Langsa Gandeng PWI dan KNPI Bahas Peran Pemuda sebagai Pelopor Perjuangan Pahlawan

10 November 2025 - 20:38 WIB

Peusijuk Excavator dan 23 Betor, Jeffry Sentana Targetkan Langsa Bebas Sampah

1 November 2025 - 18:00 WIB

Wali Kota Jeffry Sentana didampingi Kadis LH Langsa mengoperasikan Excavator.
Trending di Aceh