Wartanusa.id – Langsa | Lima Kepala Bidang (Kabid) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya.
Data yang diperoleh wartanusa.id berupa surat pernyataan perihal pengunduran diri, tertanggal 14 April 2023 yang ditujukan kepada Pj Wali Kota Langsa, dengan tembusan kepada Plt Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM Langsa, Inspektur Kota Langsa dan Disdikbud Langsa.
Dalam surat pernyataan itu, dibubuhi dua lembar materai yang ditandatangani ke lima Kabid pada Disdikbud Langsa.
Adapun ke lima orang Kabid yang kompak mundur tersebut adalah ;
1. Indrana Syahputra, SE, Kabid Pembinaan SD.
2. Muhammad Ikhsan, ST, M.CIO, Kabid Pembinaan SMP.
3. Zulfadli, SE, Kabid Pembinaan PAUD dan PNF.
4. Tatang Warandana Harahap, SST. M.CIO, Kabid Pembinaan Ketenagaan.
5. Basri Ananda, SE, Kabid Kebudayaan.
Belum diketahui secara pasti motif apa yang menyebabkan pengunduran diri ke lima orang pejabat eselon 3 pada dinas tersebut.
Namun secara umum mereka menyatakan bahwa tidak dapat bekerjasama dengan atasannya (red- Kadisdikbud).
Pun demikian mereka berjanji akan menyelesaikan tugas-tugasnya hingga tanggal efektif pengunduran diri mereka, serta siap membantu hingga proses transisi kepada penggantinya nanti.