Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 15 Feb 2023 23:40 WIB ·

Warga bersama Perangkat Desa Aramiah Blokir Jalan Masuk PT Ensem Sawita


 Warga bersama Perangkat Desa Aramiah Blokir Jalan Masuk PT Ensem Sawita Perbesar

Wartanusa.id – Aceh Timur | Puluhan warga bersama perangkat Desa Aramiah, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur melakukan aksi pemblokiran jalan masuk ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Ensem Sawita, Rabu (15/02/2023).

Aksi masyarakat bersama perangkat Desa Aramiah itu dilakukan dengan mengeruk jalan masuk menggunakan alat berat, dikarenakan pihak perusahaan tidak kunjung menanggapi permintaan masyarakat.

“Kami meminta ke pihak perusahaan untuk dapat mengelola atau membeli abu dari pembakaran janjangan kosong sawit dan cangkang. Namun permintaan kami terkesan tidak digubris oleh perusahaan,” ujar Wahyu di lokasi pengerukan badan jalan tersebut.

Wahyu menjelaskan, selama ini pihak perusahaan tidak menanggapi permintaan masyarakat, padahal beberapa fasilitas yang dipakai oleh pabrik seperti jalan masuk dan tempat pembuangan limbah merupakan milik Gampong Aramiah.

“Kami sudah hilang kesabaran, karena jawaban dari pihak perusahaan selalu menunggu keputusan dari kantor pusat di Medan,” ketusnya.

“Padahal dari hasil keuntungan pembelian tersebut untuk membangun mesjid dan desa. Selama ini kami hanya menghirup debu dari pabrik dan jalan yang dilalui truk pengangkut sawit,” ketusnya.

Ia juga menyampaikan bahwa selama ini masyarakat Aramiah menerima satu kaleng susu per 2 bulan sekali yang merupakan kompensasi dari pihak perusahaan.

“Masyarakat disini hanya menerima polusi udara dari pabrik tersebut, sementara orang luar yang mendapatkan keuntungan,” ungkapnya.

Sementara itu, Manager PKS PT Ensem Sawita, MS Keliat menyampaikan bahwa pihaknya dan warga beserta perangkat desa sudah melakukan mediasi serta menemukan kesepakatan.

“Kami dan pihak desa sudah mendapatkan kesepakatan saat pertemuan tadi. Kami meminta kepada perangkat desa untuk memberikan waktu agar pihak management dapat menyelesaikan kontrak yang sudah berjalan terlebih dahulu,” ujarnya.

“Setelah kontrak berakhir dengan pihak lain maka kami dari pihak pabrik akan memberi apa yang diminta Desa Aramiah,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Enam Atlet Balap Sepeda Pidie Target Lolos PORA

25 November 2025 - 15:29 WIB

10 Kepala OPD Pemko Langsa di Plt-kan

25 November 2025 - 14:09 WIB

Imigrasi Langsa Ngopi Bareng Insan Pers

25 November 2025 - 13:53 WIB

Warek I IAIN Langsa: Visi adalah Janji Institusi

25 November 2025 - 13:19 WIB

HUT Korpri ke-54, Tim Voli Putra dan Putri Disdikbud Langsa Sabet Juara 1

24 November 2025 - 21:40 WIB

Plt Kadisdikbud Jeffrany foto bersama dengan tim voli putra dan putri usai memperoleh juara 1 pada HUT Korpri ke-54.

189 Pejabat Eselon II, III, IV Pemko Langsa Dilantik, Berikut Namanya

24 November 2025 - 19:09 WIB

Penandatanganan Berita Acara Pelantikan dari Wali Kota Langsa Jeffry Sentana kepada Camat Langsa Timur Andre Isvani.
Trending di Aceh