Wartanusa.id – Aceh Tamiang | Seorang pekerja muat pasir, Ali usia 73 tahun warga Dusun Melati Kampung Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda meninggal dunia di tempatnya bekerja di Dusun Pahlawan Kampung Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang melalui Kapolsek AKP Justin Tarigan S.H, Kamis (28/07/2022) menyebutkan kejadian sekira pukul 09.30 wib, saat itu korban ada ikut bekerja mengepul pasir untuk dimuatkan ke dalam 1 unit mobil pick up.
“Baru sekitar 10 (sepuluh) sekop bekerja, tiba-tiba korban terduduk selanjutnya rekan kerja korban berusaha mencarikan becak sambil meminta bantuan warga sekitar lokasi untuk dibawakan ke rumah sakit dan tidak lama kemudian korban meninggal dunia,” jelas Kapolsek.
Kemudian, sambung Kapolsek menjelaskan kronologis, setelah datang istri korban bersama personil polsek Kuala Simpang menghubungi pihak Puskesmas Kota Kuala Simpang dan korban pun dibawa ke puskesmas Kota Kuala Simpang untuk dilakukan pemeriksaan medis dan selanjutnya korban di bawa ke rumah duka untuk dilakukan fardhu kifayah.
Berdasarkan keterangan dari pihak Puskesmas, saudara Ali meninggal dunia disebabkan kelelahan dan tidak ada terdapat kejanggalan apapun pada tubuh korban seperti bekas penganiayan dan lainnya.
“Pihak keluarga mengikhlaskan sebab akibat kematian /meninggalnya korban dan tidak ada menuntut kepada pihak siapapun,” tutup AKP Justin.












