Wartanusa.id – Banda Aceh | Jajaran personel Polda Aceh ikut pelatihan Hak Asasi Manusia (HAM) yang digelar di Grand Nanggroe Hotel, Kuta Alam Banda Aceh, Selasa (12/10/2021).
Kegiatan itu dibuka Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, S. H, mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M, yang digelar atas kerja sama antara Komnas HAM, Divisi Hukum Mabes Polri dan Polda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K. M. Si, dalam siaran persnya mengatakan, kegiatan pelatihan itu digelar selama 3 hari mulai Selasa hingga Kamis (12-14/10/2021).
“Jumlah personel Polda Aceh yang menjadi peserta dalam pelatihan HAM tersebut terdiri dari 24 personel Reserse (Krimum, Krimsus dan Narkoba), 4 personel Tahti, 2 personel Bidkum dan 2 personel SPN Polda Aceh,” terang Kabid Humas.
Tema yang diusung pada kegiatan, yakni ” Tanggung jawab negara dalam upaya pencegahan penyiksaan guna mewujudkan Polri yang presisi”.
“Adapun, tujuan digelarnya pelatihan itu untuk memberikan pemahaman yang komprehensif bagi peserta tentang perlindungan HAM di Indonesia, yang meliputi penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian, mekanisme pencegahan penyiksaan, instrument nasional dan internasional, standar perlakuan hak para tahanan/tersangka.”
“Kemudian, tujuan lainnya memberikan pemahaman bagi peserta tentang tanggung jawab negara dalam pencegahan penyiksaan sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan,” jelas Kabid Humas.
Narasumber pada kegiatan ini berasal dari Divisi Hukum Mabes Polri, Komnas HAM RI, Komnas HAM Aceh, Komisioner LPSK, praktisi HAM, ELSAM /Komisioner HAM RI periode 2012 – 2017 dan Center For Detention Studies, pungkas Kabid Humas.
Turut hadir pada pembukaan pelatihan diantaranya, Tim Divisi Hukum Mabes Polri yang diketuai Kombes Pol. Drs. Setiono, S. H, mewakili Kadivkum Polri, Kabidkum Polda Aceh dan sejumlah pejabat stakeholders lainnya.












