Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 3 Sep 2021 22:35 WIB ·

Pemko Langsa Kesulitan Bayar Innakesda


 Pemko Langsa Kesulitan Bayar Innakesda Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Pemerintah Kota (Pemko) Langsa sangat kesulitan membiayai kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan dikarenakan kemampuan keuangan yang terus berkurang, baik disaat penetapan APBK Tahun Anggaran 2021 maupun setelah penetapan APBK Tahun Anggaran 2021.

“Apalagi setelah ditutupnya aplikasi untuk menginput innakesda RSUD Langsa Tahun 2020 oleh Kementerian Kesehatan, sehingga menambah beban APBK Langsa,” terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa, Amri Alwi, SE, MM, Jum’at, (03/09/2021).

Amri menambahkan, pada saat penetapan APBK Langsa Tahun 2021 ada beberapa belanja yang belum cukup dianggarkan sebesar Rp. 11. 153.505.203,-.

Seperti Belanja BPJS Kesehatan yang baru dianggarkan 7 bulan sebesar Rp. 6.347.040.905,- seharusnya dianggarkan sebesar Rp.10.910.506 108,- masih kurang dianggarkan sebesar Rp.4.563.465.203,-.

Kemudian Belanja Rekening Lampu jalan baru dianggarkan 8 bulan sebesar Rp.3.120.000.000,- seharusnya dianggarkan sebesar Rp.4.680.000.000,- masih kurang dianggarkan sebesar Rp.1.560.000.000,-.

Selanjutnya tambahan penghasilan pegawai RSUD Langsa dan pegawai Puskesmas   seharusnya dianggarkan sebesar Rp.5.030.000.000,-

Beban berat bertambah pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 terjadi pemotongan DAU Kota Langsa sebesar Rp.13.483.602.000 dan selanjutnya mewajibkan seluruh Pemerintah Daerah meganggarkan 8% dari DAU/DBH untuk mendukung vaksinasi Covid-19.

Pemko Langsa harus menganggarkan sebesar Rp.36.045.377.063,- apabila tidak dianggarkan maka DAU akan ditunda pembayarannya atau dipotong.

Sehingga untuk memenuhi maksud PMK tersebut dengan terpaksa menggunakan anggaran 2 bulan gaji pegawai tetapi tidak berani digunakan, apabila direalisasikan seluruh pegawai Kota Langsa tidak mendapatkan gaji untuk bulan November dan Desember 2021.

Namun demikian, Pemko Langsa telah melayangkan surat kepada Gubernur Aceh,  Menteri Dalam Negeri RI dan kepada Presiden Republik Indonesia dan surat terakhir telah kami sampaikan kepada Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI perihal usulan innakesda yang belum dibayarkan pasca penutupan aplikasi Tahun 2020.

Surat yang kami sampaikan tersebut merupakan surat balasan dari surat Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI  Nomor : HK.02.01./1/I/0877/2021 tanggal 14 Juni 2021 perihal : Mekanisme Usulan Insentif Tahun 2020 Pasca Penutupan Aplikasi.

“Semoga semua surat yang telah kami sampaikan mendapatkan respon positif dari semua surat yang telah kami sampaikan,” harap Amri.

Pemko Langsa tidak bermaksud untuk tidak membayarkan innakesda apalagi tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19.

“Tetapi untuk merealisasikan hal ini membutuhkan waktu dalam mencari sumber pembayaran berhubung kemampuan keuangan Kota Langsa yang terbatas,” tutup Amri.

Artikel ini telah dibaca 191 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

2.146 Siswa Fakir dan Yatim di Kota Langsa Terima Seragam Sekolah Gratis Tambahan

12 Juli 2025 - 18:13 WIB

Wujudkan Program Langsa Juara, Jeffry-Haikal Bagi Seragam Gratis SD dan SMP

11 Juli 2025 - 16:55 WIB

Prodi Kesmas UTU Gandeng UNICEF Bekali Mahasiswa PBL II

10 Juli 2025 - 23:12 WIB

Grand Opening “Noka Coffee”, Pilihan Nongkrong Penikmat Kopi di Kota Langsa

8 Juli 2025 - 16:52 WIB

Warek III Unsam Muhammad Zulfri Meninggal Dunia

7 Juli 2025 - 22:49 WIB

Pemko Langsa Gelar Tausiah Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

7 Juli 2025 - 10:07 WIB

Trending di Aceh