Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 19 Apr 2021 13:46 WIB ·

Kapolres Langsa : Pemain Petasan dan Balap Liar akan Ditindak Tegas 


 Kapolres Langsa : Pemain Petasan dan Balap Liar akan Ditindak Tegas  Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH memastikan akan menindak tegas para pelaku pemain petasan dan balap liar.

“Tolong jangan ada main petasan selama ramadan, dan jangan melakukan balap liar. Jika ada akan kami tindak tegas,” ujar Kapolres melalui siaran pers kepada wartawan. Senin (19/04/2021).

Dijelaskan, hal ini demi terciptanya situasi dan suasana kondusif hingga perayaan lebaran di Ramadan 1442 H.

Polres Langsa, mengimbau masyarakat untuk tidak bermain petasan atau mercon, apalagi sampai memproduksi atau memperdagangkan dengan jumlah banyak.

“Kita sedang menghadapi masa pendemi, saya minta kita sama-sama fokus memutus penyebaran virus Corona dengan disiplin mengikuti anjuran pemerintah,” imbau Kapolres.

Lanjutnya, pada Undang- Undang (UU) Darurat nomor 12 tahun 1951 Pasal 187 KUHP tentang bahan peledak sudah mengatur soal bahan peledak yang dapat menimbulkan ledakan serta dianggap mengganggu dan menimbulkan bahaya bagi masyarakat.

Dalam UU dijelaskan pembuat, penjual, penyimpan, dan pengangkut petasan bisa dikenakan hukuman minimal 12 tahun penjara hingga maksimal kurungan seumur hidup.

“Di Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 sudah jelas, tentang petasan dan mercon itu tidak dibenarkan,” ungkapnya.

Artikel ini telah dibaca 158 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Maju Pilchiksung, Calon 04 Sari Endra Usung Jargon “Karang Anyar Bersatu”, Berikut Visi Misi dan Programnya

19 Juni 2026 - 22:35 WIB

Bantuan Jadup, Stimulan Ekonomi dan Isi Hunian Tahap II di Kota Langsa untuk 31.772 KK Segera Disalurkan 

19 Juni 2026 - 10:40 WIB

P2G Meurandeh Aceh Tetapkan Nomor Urut Calon Geuchik

18 Juni 2026 - 22:36 WIB

Calon Geuchik Gampong Meurandeh Aceh, Kota Langsa.

Tim PKM Dosen USCND dan STIM Pase Wujudkan Inovasi Produk Unggulan UMKM di Kota Langsa

18 Juni 2026 - 20:54 WIB

Pembekalan pada produk dendeng jantung pisang di Gampong Sidodadi.

Wisudawan Tertua Cumlaude, Rektor IAIN Langsa Hadiahkan Beasiswa Magister

18 Juni 2026 - 15:04 WIB

Rektor bersama Mismaruddin, S.Sos.

303 Lulusan Sarjana dan Magister IAIN Langsa Wisuda Tahap I Tahun 2026

18 Juni 2026 - 14:18 WIB

Trending di Aceh