Wartanusa.id – Langsa | Direktur PDAM Tirta Keumuneng Azzahir didampingi sejumlah staf memenuhi panggilan DPRK Langsa terkait dugaan mark up (penggelembungan) tarif air terhadap pelanggan.
Panggilan itu bertujuan meminta klarifikasi dan penjelasan atas pemberitaan “Elemen Sipil Sesalkan PDAM Langsa Diduga Mark Up Tarif Air” dan sejumlah pemberitaan lainnya beberapa waktu lalu.
Acara tersebut bertajuk rapat kerja Komisi III yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPRK Langsa. Kamis (18/03/2021).
Turut hadir pada rapat pemanggilan tersebut Wakil Ketua DPRK Langsa Saifullah didampingi Ketua Komisi III, Drh Rubian Harja beserta anggota Jefry Sentana, Ir Zulfikar, Dedi Sahputra dan staf komisi.
“Panggilan ini meminta kejelasan kepada PDAM atas pemberitaan beberapa waktu lalu, agar keluhan masyarakat dapat diselesaikan secara bijaksana,” pungkas Rubian Harja.