Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 18 Mar 2021 13:40 WIB ·

PDAM Penuhi Panggilan DPRK Langsa terkait Dugaan Mark Up Tarif Air


 PDAM Penuhi Panggilan DPRK Langsa terkait Dugaan Mark Up Tarif Air Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Direktur PDAM Tirta Keumuneng Azzahir didampingi sejumlah staf memenuhi panggilan DPRK Langsa terkait dugaan mark up (penggelembungan) tarif air terhadap pelanggan.

Panggilan itu bertujuan meminta klarifikasi dan penjelasan atas pemberitaan “Elemen Sipil Sesalkan PDAM Langsa Diduga Mark Up Tarif Air” dan sejumlah pemberitaan lainnya beberapa waktu lalu.

Acara tersebut bertajuk rapat kerja Komisi III yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPRK Langsa. Kamis (18/03/2021).

Turut hadir pada rapat pemanggilan tersebut Wakil Ketua DPRK Langsa Saifullah didampingi Ketua Komisi III, Drh Rubian Harja beserta anggota Jefry Sentana, Ir Zulfikar, Dedi Sahputra dan staf komisi.

“Panggilan ini meminta kejelasan kepada PDAM atas pemberitaan beberapa waktu lalu, agar keluhan masyarakat dapat diselesaikan secara bijaksana,” pungkas Rubian Harja.

Artikel ini telah dibaca 185 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Angka Kemiskinan Turun, Wali Kota Langsa: Target RPJMD Tercapai

17 September 2025 - 14:10 WIB

BPC HIPMI Langsa Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

15 September 2025 - 20:56 WIB

Peroleh Nilai 92,58 dari Perpusnas RI, Perpustakaan IAIN Langsa Terakreditasi A

13 September 2025 - 17:53 WIB

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Menelisik Pengalihan Aset Aceh Timur di Kota Langsa, Ini Daftarnya

30 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Tanah kuburan, salah satu Aset Aceh Timur di Kota Langsa yang dimintai untuk membayar kompensasi. Lokasi di belakang Poskesdes Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.
Trending di Aceh