Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 29 Jul 2020 18:06 WIB ·

Elemen Sipil Apresiasi Subcon PT. Adhi Karya Tunaikan Upah ke Pekerja Galian


 Elemen Sipil Apresiasi Subcon PT. Adhi Karya Tunaikan Upah ke Pekerja Galian Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Elemen sipil apresiasi Subcon PT Adhi Karya yang telah menyelesaikan kewajibannya (upah) kepada pekerja galian Jaringan Gas (Jargas). Akan tetapi terkait keselamatan kerja dan kenyamanan masyarakat harus dijalankan sesuai prosedur.

“Setelah mendapat klarifikasi, DPP SOPPA bersama beberapa media ikut mengecek dan menanyakan langsung kebenaran pelunasan upah tahap kedua kepada pekerja jargas di bawah naungan PT Artha Kencana (Salah satu subcon PT. Adhi Karya),” demikian dikatakan Ketua Umum Solidaritas Pemuda Peduli Aceh (SOPPA), Khairul Rizal, SPd melalui siaran pers. Rabu (29/07/2020).

Meskipun ini baru sampel karena yang diketahuinya ada 2 Subcon yang membawahi pekerja galian, tapi semoga yang lainnya juga sudah terselesaikan,” ujarnya.

Mengenai klarifikasi tentang Alat Pelindung Diri (APD), Khairul kembali membantah pernyataan Surya selaku Humas PT. Adhi Karya.

“Kalau betul sudah dibekali semua pekerja dengan APD pastinya ketika mereka membukanya saat bekerja, alat tersebut pastinya ada disekitar lokasi pekerjaan,” beber Khairul.

Khairul tak pungkiri dengan pernyataan Surya bahwa memang akan sulit jika para pekerja itu menggunakan APD ketika menggali di dalam lubang yang berukuran 40×60 cm tersebut dengan kedalaman 150 cm.

Namun, pekerjaan para pekerja kan bukan hanya mengorek lobang sempit itu saja. Adapun seperti halnya pengeboran Aspal dan Plat beton serta penutupan galian, kan para pekerja bisa menggunakan APD tersebut. Tapi di lapangan tidak sesuai seperti yang disampaikan Surya,” pungkasnya.

Teks : Pekerja galian jargas tidak mengenakan APD.
Teks : Pekerja galian jargas tidak mengenakan APD.

Khairul berharap PT. Adhi Karya dapat tegas pada subcon dan memerintahkan seluruh pekerja ketika berangkat ke lokasi kerja wajib menggunakan APD.

Selanjutnya khusus pekerja yang bertugas digalian, jika memang kesulitan menggunakan APD ya diberi keringanan untuk melepaskannya.

Adapun mengenai lubang galian, menurut pemantauannya di lapangan banyak sekali lobang yang tidak diberikan police line. Dan sebaiknya tanah yang digali jangan menutupi badan jalan sehingga mengganggu pengguna jalan. Dan setelah selesai dipasang pipa di dalam lubang harap segera ditutup.

Kritikan ini kita lontarkan karena PT. Adhi Karya harus menjadi contoh selaku perusahaan BUMN kepada perusahaan daerah lainnya,” tegasnya.

Senada, Ketua Forum Pemuda Pemudi Peduli Kota Langsa (FOPISA), Dely Novrizal, ST juga mengatakan demikian, pihaknya mengapresiasi pembayaran upah pekerja yang sudah ditunaikan.

Akan tetapi, selaku kontrol sosial, beberapa point lain seperti halnya Alat Pelindung Diri (APD) untuk para pekerja dan Alat Pengaman Kerja (APK) untuk melindungi masyarakat dan kenyamanan pengguna jalan dapat segera direalisasikan.

“Di sini, bukan tanpa dasar kritikan ini kami lontarkan. Itu lebih kepada memberikan contoh untuk perusahaan di daerah, karena PT. Adhi Karya merupakan BUMN,” imbuhnya.

Dijelaskan Dely, seperti yang disampaikan Humas Adhi Karya perihal pekerja telah menggunakan APD dan APK secara tertib, menurut saya ini keliru, kami tidak melihat para pekerja bekerja mengenakan APD lengkap.

Teks: Pekerja galian jargas tak mengenakan APD.
Teks: Pekerja galian jargas tak mengenakan APD.

Lanjut Dely, yang dimaksudkannya disini bukan hanya menggali/ngerojok di dalam lobang, tetapi kami melihat langsung para pekerja saat menggali di awal (belum berlobang) tidak ada menggunakan APD, seperti memacul dan mengebor, juga sebelum pekerjaan itu dimulai harusnya pihak Adhi Karya memasang APK/rambu keselamatan untuk menandai adanya pekerjaan proyek.

Tak disangkalnya, memang benar APK ada dipasang tapi lebih banyak yang tidak ada, kita punya gambar visual sewaktu pekerja lakukan galian.

“Bukan saya reka seperti foto orang menggali di satu lubang rame-rame lengkap dengan APK, jadi saya mengganggap Adhi Karya keliru dalam menyatakan penggunakan APD dan APK sudah sesuai aturan.

Saya terangkan sekali lagi, anggaran untuk penyiapan APK dan APD Itu besar, tolong memberi contoh yang baik kepada perusahaan lokal,” tandas Dely mengakhiri.

Artikel ini telah dibaca 313 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pukat Trawl Terpantau Beroperasi di Perairan Selat Malaka

13 Juli 2025 - 00:58 WIB

2.146 Siswa Fakir dan Yatim di Kota Langsa Terima Seragam Sekolah Gratis Tambahan

12 Juli 2025 - 18:13 WIB

Wujudkan Program Langsa Juara, Jeffry-Haikal Bagi Seragam Gratis SD dan SMP

11 Juli 2025 - 16:55 WIB

Prodi Kesmas UTU Gandeng UNICEF Bekali Mahasiswa PBL II

10 Juli 2025 - 23:12 WIB

Grand Opening “Noka Coffee”, Pilihan Nongkrong Penikmat Kopi di Kota Langsa

8 Juli 2025 - 16:52 WIB

Warek III Unsam Muhammad Zulfri Meninggal Dunia

7 Juli 2025 - 22:49 WIB

Trending di Aceh