Wartanusa Aceh | Ketua DPR Aceh melayangkan undangan kepada seluruh anggotanya guna menghadiri rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan pembatalan Proyek Multi Year yang telah disahkan pada APBA 2019 silam, pada Senin 20 Juli 2020.
Terkait hal itu, Samsuardi, MA Kandidat Doktor (S3) UIN Ar-Raniry Banda Aceh dalam keterangan pers-nya menyampaikan bahwa apa yang akan dilakukan oleh ketua DPRA untuk membatalkan proyek Multi Years tersebut adalah tindakan konyol dan lucu. Karena fatwa DPRA tidak otoritatif membatalkan Qanun APBA yang telah disepakati dan disahkan pada periode sebelumnya. Minggu, (19/7/2020).
Seharusnya DPRA mendukung penuh proyek Multi Years agar masyarakat Aceh bisa merasakan pembangunan secara langsung setelah 30 tahun masyarakat Aceh hidup dalam konflik dan jauh dari sentuhan pembangunan infrastruktur.
“Lebih 10 tahun damai Aceh, angka kemiskinan tertinggi di sumatra, bahkan 2 periode eks GAM berkuasa tetap rakyat miskin akibat sikap politik kekanak-kanakan elit di DPRA.” Cetus Samsuardi kepada media.
Rakyat Aceh berharap pembangunan proyeks skala besar infrastruktur di Aceh ini nantinya dapat memberikan multiplier effect positif ke berbagai sektor perekonomian sehingga mampu meningkatkan aktivitas ekonomi yang pada akhirnya mendorong daya saing Aceh dengan daerah lain.
“Pembangunan infrastruktur seperti membuka akses jalan yang akan menghubungkan antar kabupaten/kota di Aceh tentu akan sangat bermanfaat bagi masyarakat dan akan mempercepat pertumbuhan Ekonomi karena proses distribusi barang dari satu kabupaten/kota ke Kabupaten/kota lain akan lebih cepat (efektif dan efisien). Infrastruktur ini sangat di dukung oleh para guru dengan kemudahaan akses dalam menjalankan tugas mencerdaskan kehidupan anak bangsa sesuai amanah konstiatusi.” Kata Samsuardi.
Selain itu, Proyek Multi Years yang di canangkan oleh pemerintah Aceh nantinya tidak hanya berdampak positif pada tingginya serapan anggaran APBA tahun 2020, tetapi juga akan mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan pendapatan serta penyerapan tenaga kerja yang akan mampu meningkatan kesejahteraan masyarakat. Artinya inprastruktur kunci utama dalam kemajuan suatu wilayah.
Untuk itu, jika proyek ini dibatalkan, tentu akan sangat merugikan Bagi masyarakat di Kabupaten/Kota yang seharusnya dapat merasakan dampak langsung manfaat dari pembangunan infrastruktur tersebut nantinya. Jika proyek multi years dibatalkan maka akan menimbulkan kemarahan dari para Bupati/Walikota yang teramcam gagal membangun wilayahnya masing-masing.
30 tahun masyarakat Aceh hidup dalam konflik, dan ketika telah keluar dari masa konflik, masyarakat Aceh justru tidak dapat merasakan pembangunan akibat dari sikap para wakil mereka di legislatif tidak mendukung program pembangunan yang telah dicanangkan oleh pemerintah Aceh. Apa itu bukan konyol namanya?.” Tutup Samsuardi yang juga berlatar belakang dari keluarga Gerakan Aceh Merdeka. (Red/Fminaldo)
















