Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 29 Jan 2020 16:52 WIB ·

Pencatutan Nama Bupati Aceh Tamiang dan Ajudannya Itu Tidak Benar


 Pencatutan Nama Bupati Aceh Tamiang dan Ajudannya Itu Tidak Benar Perbesar

Berdasarkan rilis Humas Aceh Tamiang tanggal 29 Januari 2020 bahwa pencatutan nama Bupati Aceh Tamiang dan Ajudan Bupati atas nama Rheindi Fawzi Lubis demi kepentingan pribadi yang dilakukan oleh oknum itu tidak benar adanya.

Bupati Musril menegaskan bahwa dirinya tidak penah sama sekali memerintahkan baik secara lisan ataupun kedinasan kepada ajudannya untuk meminta sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu.

Nomor yang digunakan oleh oknum tersebut (081319441678) bukanlah nomor ajudannya Rheindi ataupun nomor pribadi Bupati. Untuk pihak-pihak yang di hubungi nomor tersebut diharapkan mengabaikannya dan segera buat laporan melalui Layanan Pasti Aceh Tamiang di nomor 082366501000.

“Kepada oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut, kami imbau menghentikan segala tindakan bertendensi negatif yang mencatut nama Bupati Aceh Tamiang dan Ajudan Bupati.” Tegas Agusliayana Devita, S.STP., M.Si Kabag Humas Aceh Tamiang.

Bila mengacu pada KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tindakan mencatut, memalsukan dan mencemarkan nama baik telah memenuhi unsur pidana dan dapat dituntut di muka hukum.(FMinaldo)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPC HIPMI Langsa Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

15 September 2025 - 20:56 WIB

Peroleh Nilai 92,58 dari Perpusnas RI, Perpustakaan IAIN Langsa Terakreditasi A

13 September 2025 - 17:53 WIB

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Menelisik Pengalihan Aset Aceh Timur di Kota Langsa, Ini Daftarnya

30 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Tanah kuburan, salah satu Aset Aceh Timur di Kota Langsa yang dimintai untuk membayar kompensasi. Lokasi di belakang Poskesdes Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.

RPIA Medco E&P Malaka Lahirkan Generasi Berprestasi di Aceh Timur

29 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Trending di Aceh