SUMEDANG, Wartanusa.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menerima penghargaan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diberikan Menteri Penertiban dan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahyo Kumolo, di Birawa Assembly Hall Hotel Bidara Jakarta, Selasa (10/12/19).
Selain kepada Pemda Kabupaten Sumedang, penghargaan itu juga diberikan kepada sejumlah pemimpin kementerian/lembaga/Pemda yang berhasil membangun Zona Integritas secara masif sehingga setidaknya terdapat minimal 5 unit kerja pada instansi mereka mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dari 2.246 unit kerja tersebut, sebanyak 473 unit kerja pelayanan ditetapkan sebagai WBK dan 34 unit kerja pelayanan ditetapkan sebagai WBBM. Sehingga sampai tahun ini, terdapat 57 unit kerja WBBM dan 779 unit kerja WBK. Terdiri atas Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Kantor Imigrasi, Kantor Pertanahan, Rumah Sakit, Kantor Pelayanan Pajak, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, Kantor Pelayanan Bea dan Cukai, Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan, Lapas, Rutan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perizinan dan lainnya.
Wakil Bupati H Erwan Setiawan yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, Kabupaten Sumedang mendapatkan Penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
“Alhamdulillah pelayanan perizinan semakin baik dan sudah dinyatakan wilayah bebas korupsi. Semoga ini bisa terus dilanjutkan, harus ditindaklanjuti ke depan dengan bebas pungli di (seluruh tingkatan pemerintah) Kabupaten Sumedang,”.
Ia menambahkan, Pemda akan memfasilitasi Wilayah Bebas Pungli di semua tingkatan, mulai dari dinas, kecamatan, sampai desa. (Pipin)












