Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jatim · 12 Des 2019 16:07 WIB ·

Menjelang Natal dan Tahun Baru Polres Gresik Melakukan Razia Gabungan


 Menjelang Natal dan Tahun Baru Polres Gresik Melakukan Razia Gabungan Perbesar

Gresik, Wartanusa.id – Guna menjaga cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah warung kopi (Warkop).

Razia gabungan tersebut melibatkan anggota TNI, Satpol PP, Banser, FPI dan Ketua MUI Gresik. Sebanyak tiga warung kopi di Jalan Raya Roomo, Manyar langsung dirazia.

Beberapa botol minuman keras (Miras) itu dijual bebas di warung. Bahkan, satu botol miras jenis arak itu dijual pergelas.
miras tersebut dijual dengan harga kisaran Rp 60 ribu per botol , satu gelas besar dijual seharga Rp 20 ribu. Nah, miras tersebut dicampur dengan minuman energy sachetan.

“Ini namanya es moni, arak campur minuman energy.

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo menuturkan, razia gabungan ini agar wilayah Gresik terbebas dari miras ilegal dalam rangka pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Sudah banyak meregang nyawa gara-gara minuman oplosan seperti ini,” ujarnya, Rabu (11/12/2019).

Penjual miras campuran ini dijerat dengan pasal 204 KHUP dengan ancaman 15 tahun penjara serta dilapisi UU Pangan dan Kesehatan.

Sementara itu, Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq sangat mengapresiasi apa yang dilakukan aparat kepolisian resort gresik.

Gresik sudah dikenal sebagai ikon kota santri. Adanya miras merupakan awal tindak kejahatan,” paparnya.

Perwakilan FPI dan Banser juga berharap razia tidak hanya dilakukan sekali ini saja. Harus dilakukan secara intens dan tidak memberi ruang kepada penjual miras di Kota Santri.

Kontributor : Hari Riswanto

Artikel ini telah dibaca 188 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KIP Langsa Tetapkan 25 Anggota DPRK Terpilih Hasil Pemilu 2024

2 Mei 2024 - 19:13 WIB

Polres Langsa Sita Sabu 1.029 Gram dari Residivis

2 Mei 2024 - 13:48 WIB

Penetapan Kursi DPRK Langsa Tunggu Arahan KPU RI

29 April 2024 - 16:51 WIB

Empat Penjudi Ditangkap Polisi, Satu Diantaranya Oknum PNS

28 April 2024 - 15:44 WIB

Aklamasi, Aris Munandar Terpilih sebagai Ketua PW SEMMI Aceh

27 April 2024 - 19:47 WIB

549 PPPK Pemko Langsa Terima SK

26 April 2024 - 15:02 WIB

Trending di Aceh